KUPANG, KOMPAS.com - Wajah Sutiani sumringah saat disambangi sejumlah wartawan dan beberapa pejabat dari Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah, Selasa (20/12/2022).
Ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) begitu bersemangat mengisahkan perjalanan beberapa usaha yang dirintis bersama sang suami Taufik.
Dengan gerakan gesit, ibu lima orang anak itu menyiapkan tempat duduk di depan kios kecil miliknya.
Sutiani mulai menceritakan awal membuka usaha kios, dengan modal Rp2 juta yang dipinjamnya di BTPN Syariah pada tahun 2014 lalu. Saat itu, usahanya laris karena di sekitar rumahnya, hanya Sutiani sendiri yang membuka kios.
Baca juga: UMKM NTT Berpeluang jadi Eksportir Kopi
Perlahan usahanya mulai berkembang. Sutiani lantas membuka lagi warung bakso sekaligus menjual ikan.
"Saya sangat terbantu, karena pinjaman yang diberikan kepada saya dari BTPN Syariah tanpa agunan. Sehingga saya pinjam lagi dengan plafon lebih besar hingga Rp 40 juta," kata Sutiani.
Puncaknya, Sutiani dan suaminya membeli dua unit kapal ikan seharga ratusan juta Rupiah dan mempekerjakan 12 orang anak buah kapal (ABK).
Usaha mereka yang berkembang pesat sempat diterpa badai. Suaminya jatuh sakit. Satu unit kapal pun dijual untuk mendukung usaha mereka yang lain dan juga biaya hidup keluarga.
Kini suaminya telah pulih. Usaha mereka kembali tumbuh. Mereka berencana membeli lagi satu unit kapal.
Sutiani berharap, pihak BTPN Syariah bisa memberikan pinjaman lebih untuknya sehingga dirinya bisa mengembangkan lagi usahanya.
"Selama 9 tahun saya merasakan manfaat bantuan pembiayaan dari Bank BTPN Syariah Kupang dan kami sangat berterima kasih kepada Bank BTPN Syariah," kata Sutiani.
Kepala Pembiayaan BTPN Syariah Bali dan Kupang (Baliku) Dony Aditya Dharmawan, mengatakan, Bank BPTN Syariah, mengatakan, Sutiani merupakan nasabah yang inspiratif.
"Ibu Sutiani telah memenuhi empat perilaku unggul, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras dan Saling Bantu (BDKS)," kata Dony.
Menurut Dony, untuk mendapatkan nasabah yang inspiratif, ada sejumlah syarat, di antaranya sudah menjadi nasabah BTPN Syariah minimal tiga tahun.
Baca juga: Melkianus Lubalu, dari Kernet Truk hingga Jadi Pengusaha Sukses di NTT
Nasabah Inpiratif tersebut juga harus bermanfaat bagi warga setempat serta mempunyai peran serta terhadap kelompok-kelompok yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
"Nasabah inspiratif itu nasabah-nasabah yang biasanya membantu nasabah yang lain untuk memberikan contoh. Seperti Ibu Sutiani yang sudah bisa menabung dan dari hasil tabungan itu, ibu bisa menyekolahkan anak dan bisa mengembangkan usahanya," sebut Dony.
Dony berharap, Sutiani bisa menjadi contoh buat warga dan nasabah lainnya dalam mengembangkan usahanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.