JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Smesco Indonesia siap memfasilitasi pendaftaran dan pengurusan hak kekayaan intelektual (HAKI) terhadap merek dagang UMKM salah satunya Hellyeah Food sebagai upaya mewujudkan keberpihakan penuh terhadap pelaku UMKM.
“Indonesia memiliki lebih dari seratus resep sambal nusantara, maka dengan didaftarkannya HAKI sambal dan mereknya oleh UMKM pemilik resep, secara otomatis negara turut melindungi ratusan jenis kekayaan karya intelektual warisan nusantara," ucap Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/2).
Hellyeah Food merupakan UMKM produsen sambal milik dua bersaudara yakni Irdham Arbina Nurdiansyah dan Marlangen Perwita. Dengan adanya HAKI terhadap merek dagangnya, beban bisnis Hellyeah lebih ringan, sehingga dapat leluasa dalam menegaskan varian merek dagang mereka.
Hellyeah telah terdaftar resmi sebagai merek lokal dan sebagai salah satu resep sambal asli nusantara yang telah memiliki kekuatan hukum sebagai produk dan resep terdaftar resmi.
Lebih lanjut, bagi Smesco, Hellyeah merupakan salah satu representasi UMKM produsen sambal di Indonesia yang konsisten dalam menjalankan bisnisnya dimulai dari usaha rumahan sejak 2011.
“Dengan berhasilnya Hellyeah mendapatkan HAKI mereknya, ini akan membantu pemerintah melalui KemenKopUKM khususnya Smesco Indonesia melindungi karya UMKM dari plagiat dan klaim sepihak," kata Leonard.
Sementara itu, Pemilik Hellyeah Food Marlangen Perwita menyatakan bahwa Hellyeah Food sudah tiga kali mengurus HAKI dengan SMESCO. Pertama kali berlangsung pada tahun 2015, ketika ada program fasilitasi penuh HAKI dari SMESCO dan KemenKopUKM, Hellyeah mendaftarkan HAKI untuk produk Sambal, yaitu kelas 30.
Kemudian di tahun 2018, Hellyeah mendaftarkan HAKI untuk produk pomade (minyak rambut). Kali ini daftar mandiri tetapi dengan surat rekomendasi dari Smesco Indonesia sebagai UMKM binaan.
"Dan yang terakhir di akhir tahun 2022, Hellyeah memanfaatkan fasilitas Layanan Smesco mendaftarkan HAKI lagi untuk produk terbarunya yaitu Orek Tempe," ujar Perwita.
Menurutnya, mengurus HAKI melalui Smesco Indonesia berjalan sangat mudah dan cepat. Tidak perlu datang langsung ke Smesco, hanya cukup berkonsultasi daring dengan Staf Layanan UKM SMESCO kemudian mengirimkan dokumen yang dibutuhkan via email.
"Setelah itu pendaftaran HAKI segera diproses dan laporan pendaftaran dikirim balik ke kami. Sama sekali tidak repot karena prosesnya yang mudah, cepat, dan staf layanan yang responsif. Prosesnya ini sangat menghemat waktu, tenaga, dan pikiran," ucapnya.
Kemudahan mengurus HAKI melalui Smesco ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kolaborasi ini sudah terintegrasi dalam sistem satu data.
Sistem berbasis artificial intelligence (AI) ini mempermudah saat mitigasi UMKM yang terdaftar melalui Smesco sehingga memudahkan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengklasifikasi dokumen persyaratan pengurusan HAKI.
Sebagai informasi, pengurusan HAKI produk UMKM melalui SMESCO Indonesia dapat menghubungi Pusat Layanan UKM SMESCO di Whatsapp 081310786655.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya