Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Buka Fasilitas Gratis Pendaftaran Merek, Ini Caranya...

Kompas.com, 2 Mei 2023, 19:30 WIB
Zalafina Safara Nasytha,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) kembali membuka program fasilitas pendaftaran merek bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dengan masa pendaftaran hingga 9 Juni 2023.

Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi, mengatakan bahwa fasilitas pendaftaran hak merek dagang bagi pelaku usaha mikro di Kota Tangerang ini tidak dipungut biaya alias gratis dengan memenuhi beberapa persyaratan.

“Untuk mengikuti program ini, syaratnya ialah KTP pelaku usaha di Kota Tangerang, tempat tinggal pelaku usaha di Kota Tangerang, lokasi usaha di Kota Tangerang dan satu pelaku usahanya hanya boleh mendaftarkan satu merek,” ujar Suli dikutip dari laman resmi pemkot Tangerang, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: MenkopUKM Perkuat Sinergi dalam Mempercepat Sertifikasi Halal, NIB, dan SNI bagi UMKM

“Sedangkan untuk dokumen yang diperlukan ialah fotocopy KTP pelaku usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), foto berwarna logo usaha yang akan didaftarkan, materai 10.000 sebanyak dua lembar, mengisi surat pernyataan dan form pendaftaran yang bisa didownload melalui https://bit.Iy/fasilitasimerek,” sambungnya.

Tak sulit, nantinya dokumen yang sudah disiapkan dapat dibawa langsung ke Kantor Disperindagkop UKM di Gedung Cisadane Lantai I, Jalan KS Tubun Nomor 1 Kota Tangerang.

Lebih lanjut, para pemohon juga dapat menghubungi nomor 021-5572-5951.
Suli juga mengimbau bagi para pelau usaha untuk segera memanfaatkan fasilitas pembuatan merek dagang secara gratis ini.

Baca juga: Mastercard Strive Indonesia Siap Bantu UMKM Sukses di Era Ekonomi Digital

“Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, ayo kita sama-sama memajukan UMKM Kota Tangerang, dengan beragam produk unggulan Kota Tangerang,” pungkasnya.

Saat ini Kota Tangerang telah dikenal sebagai Pemerintah Daerah yang mendaftarkan merek paling banyak. Di tahun 2022 lalu tercatat Pemkot Tangerang berhasil melegalkan 250 merek pelaku UMKM.

Melalui program ini juga, Pemkot Tangerang berhasil meraih Penghargaan Fasilitasi Sertifikat Merek Dagang terbanyak pertama di Provinsi Banten dan keempat secara Nasional dari Kemenkumham karena mamfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1.750 pelaku UMKM.

Baca juga: Resmi Diluncurkan, Smesco-Skyeats Siapkan Teknologi Retort untuk UMKM Kuliner

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau