YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta meningkatkan kompetensi para tenaga pendamping Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mempercepat pelaku UMKM di provinsi ini naik kelas.
"Peran pendamping sangat dibutuhkan agar pelaku usaha mikro segera naik kelas serta mampu meningkatkan kualitas produksi maupun SDM-nya," kata Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono di Yogyakarta, Selasa seperti dilansir dari Antara.
Untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendamping, Dinas Koperasi dan UKM DIY pada 2023 mengintensifkan pendidikan dan pelatihan (diklat) kompetensi pendamping secara berjenjang di lima kabupaten/kota.
"Diklat tidak hanya sekali tetapi berjenjang. Ada tiga tahapan yang muaranya nanti mereka akan menerima sertifikat kompetensi tenaga pendamping," kata Agus Mulyono.
Para pendamping UMKM yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, ujar Agus, memiliki tugas pokok pendampingan yang meliputi enam aspek yakni produksi, kelembagaan, SDM, pemasaran, permodalan, dan identitas UMKM.
Baca juga: 6 Tips Mendorong Akselerasi Bisnis UMKM
Agus menuturkan para pelaku UMKM di DIY dapat mengakses pendampingan secara gratis dari tenaga pendamping yang difasilitasi Pemda DIY.
Selain dapat meminta pendampingan dari tenaga pendamping di tingkat kabupaten/kota, lanjut Agus, para pelaku UMKM juga dapat mengakses pendampingan dengan mengunjungi Pusat Layanan Usaha Terpadu DIY.
Untuk pengembangan produk lokal unggulan, PLUT DIY memberikan sejumlah pelayanan, meliputi konsultasi bisnis, pendidikan, pengembangan SDM pelaku UMKM, pendampingan bisnis, serta pembiayaan hingga pemasaran.
"Kami memiliki tujuh konsultan di PLUT yang terbagi dalam lima bidang," tambah Agus.
Berdasarkan data pelaku usaha yang terdaftar dalam platform pemasaran digital SiBakul, yang difasilitasi Pemda DIY, jumlah UMKM di DIY hingga kini mencapai tidak kurang 341.000.
Dari jumlah tersebut, kata Agus, lebih dari 100 ribu UMKM menyediakan produk sektor kuliner.
Agus mngatakan, selain memfasilitasi tenaga pendamping Dinas Koperasi dan UKM DIY mendorong seluruh UMKM di DIY memperoleh sertifikat izin produk industri rumah tangga (PIRT) untuk meningkatkan daya saing di pasaran.
Pada 2023, ia menargetkan 1.800 pelaku UMKM kuliner di DIY dapat memperoleh sertifikat izin PIRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya