JAKARTA, KOMPAS.com - E-commerce Indonesia membutuhkan kesiapan yang matang agar dapat berkompetisi di pasar domestik maupun Asean dalam rangka implementasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA).
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran mengungkapkan hal ini penting dilakukan karena e-commerce nasional didominasi oleh produk-produk UMKM.
"Kita harus melihat e-commerce bukan hanya sebagai produk, tapi sebagai suatu kesatuan yang lebih besar. Di dalam e-commerce ada beberapa elemen yang akan dilibatkan ketika menyangkut DEFA dan e-commerce lintas batas," jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran dalam keterangan resminya, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: 4 Kesalahan Saat Gunakan E-commerce, Apa Saja?
Menurutnya, tanpa produk yang berkualitas, produk yang dihasilkan oleh UMKM akan sulit berkompetisi di pasar domestik maupun Asean. Salah satu yang perlu diimplementasikan adalah standardisasi dan sertifikasi.
Sementara itu, ada juga cross-border e-commerce yang akan melibatkan pertukaran data terutama data konsumen. Jika tidak ada perlindungan data yang memadai, maka ancaman kebocoran data rentan terjadi pada e-commerce lintas batas.
Saat ini pemerintah sudah memiliki Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun peraturan dan pelaksanaannya dalam bentuk peraturan pemerintah maupun Perpres tentang lembaga perlindungan data belum dikeluarkan oleh pemerintah.
Terakhir, pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan larangan impor lewat e-commerce untuk produk yang harganya tidak melebihi 100 dollar AS per item. Regulasi ini, selain menghambat impor, juga akan memicu retaliasi atau pembalasan oleh negara anggota lainnya.
Baca juga: Teten Masduki: 90 Persen Produk Impor di E-Commerce Dijual oleh UMKM Reseller
"DEFA harus dipandang sebagai peluang oleh masyarakat maupun pelaku industri di Indonesia untuk memaksimalkan potensi ekonomi digitalnya," jelas dia.
Apabila DEFA diimplementasikan, maka integrasi dengan negara ASEAN lain di bidang digital akan semakin kuat dan diikuti oleh peningkatan transaksi ekonomi.
"Dari segi e-commerce, DEFA akan menghadirkan transaksi e-commerce lintas batas yang lebih lancar. Kita bisa terus memaksimalkan ekspor ke negara ASEAN lainnya. Saat ini kita merupakan negara dengan cross border ekspor terbesar kedua di ASEAN setelah singapura. Dengan banyaknya jumlah UMKM yang dimiliki Indonesia, pasar di negara anggota ASEAN lainnya dapat menjadi pasar potensial. Tentu saja ini tergantung seberapa berkualitas produk-produk UMKM kita," tutup Hasran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.