Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Produksi Bersama di Batubara Sumut, Disiapkan jadi Solusi Bagi Petani Cabai

Kompas.com, 18 Desember 2024, 20:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

BATUBARA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Rumah Produksi Bersama (RPB) komoditas cabai di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (18/12/2024) sebagai upaya menjawab berbagai persoalan yang kerap dihadapi para petani cabai di wilayah itu.

Petani cabai di Kabupaten Batubara diharapkan bisa menjadi petani yang mandiri dan terputus dari ketergantungan kepada tengkulak.

“Kestabilan harga, rendahnya nilai tambah produk, hingga akses pasar adalah masalah klasik yang sering dihadapi oleh pengusaha UMKM, dan akan dipecahkan melalui dibangunnya RPB ini,” ujar Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Y Moraza dalam keterangan resminya, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Pemilik Sambelku Ledak Ungkap Strategi Hadapi Kenaikan Harga Cabai

Terlebih, Helvi menegaskan bahwa cabai merupakan komoditas strategis Indonesia sebagai negara tropis sehingga perlu diberikan perhatian khusus agar memberikan kesejahteraan pada petaninya.

“Kami yakin dengan adanya RPB ini petani cabai tidak ragu lagi menanam cabainya, tinggal bagaimana mereka bisa meningkatkan kualitas cabainya, sehingga harga pengambilan harga ikut meningkat, dan kesejahteraan petani cabai juga meningkat,” tutur Helvi.

Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Rumah Produksi Bersama (RPB) komoditas cabai di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (18/12/2024) sebagai upaya menjawab berbagai persoalan yang kerap dihadapi para petani cabai di wilayah itu.Dok. Kementerian UMKM Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Rumah Produksi Bersama (RPB) komoditas cabai di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (18/12/2024) sebagai upaya menjawab berbagai persoalan yang kerap dihadapi para petani cabai di wilayah itu.

Menurut Helvi, pendirian RPB ini juga sejalan dengan empat program pokok Presiden Prabowo, antara lain Makanan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, serta Hilirisasi, di mana RPB ini menjalankan fungsi hilirisasi cabai agar tidak berhenti dijual mentah, tetapi juga diolah untuk menambah nilai jualnya.

“Hilirisasi ini juga menyangkut diversifikasi produk, di mana cabai selain berfungsi sebagai cabai (mentah), di daerah lain bisa diolah jadi snack, bumbu halus, dan sebagainya, bahkan sampai masuk industri makanan ringan,” kata Helvi.

Untuk itu, Helvi mengajak seluruh stakeholder untuk bahu-membahu dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui RPB ini, terlebih sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalisasi fungsi RPB cabai di Batubara.

“Kami juga berharap agar petani bisa loyal untuk meningkatkan kualitas cabainya, serta konsisten dalam memberikan pasokan kepada RPB. Selain itu, seluruh pihak juga harus disiplin dalam memelihara fasilitas dan menjalankan program, sehingga mampu menghasilkan kemakmuran dan kesejahteraan,” ujar Helvi.

Baca juga: KemenKopUKM Dukung Hilirisasi Kakao di Bali Lewat Rumah Produksi Bersama

Terlebih, Helvi menjelaskan bahwa Kabupaten Batubara memiliki potensi besar dalam memanfaatkan komoditas cabai. Kabupaten Batubara dikenal menjadi daerah penghasil cabai terbesar ke tiga di Provinsi Sumatra Utara, setelah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo.

“Kami harap semua warga Batubara bisa makmur dengan potensi lokalnya,” ucap Helvi.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok Ali Alkatiri mengungkapkan, RPB cabai di Batubara ini menjadi RPB ketiga yang diresmikan, setelah RPB komoditas cokelat di Jembrana, Bali, dan RPB komoditas kulit di Garut, Jawa Barat.

“RPB cabai ini jadi salah satu major project pengolahan terpadu UMKM, yang dibangun sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi, mengingat cabai merupakan komoditas strategis nasional dan mempengaruhi inflasi baik secara nasional maupun di daerah,” kata Ali.

Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Rumah Produksi Bersama (RPB) komoditas cabai di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (18/12/2024) sebagai upaya menjawab berbagai persoalan yang kerap dihadapi para petani cabai di wilayah itu.Dok. Kementerian UMKM Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Rumah Produksi Bersama (RPB) komoditas cabai di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (18/12/2024) sebagai upaya menjawab berbagai persoalan yang kerap dihadapi para petani cabai di wilayah itu.
Ali mengungkapkan, RPB ini dikelola oleh Koperasi Berkah Abadi Jaya, yang mampu menghasilkan pasta cabai pasteurisasi dengan kapasitas produksi 300 kilogram per proses, dan pasta cabai sterilisasi dengan kapasitas produksi 70 kilogram per proses.

Sementara itu, Penjabat Bupati Batubara yang diwakili oleh Asisten II Bambang Hadi Suprapto menyampaikan dukungannya atas diresmikannya RPB komoditas cabai di Kabupaten Batubara ini.

Baca juga: Percepat Hilirisasi Produk Kelapa, KemenKopUKM Bangun Rumah Produksi Bersama di Minahasa Selatan

Bahkan, Bambang mengungkapkan, bentuk dukungan telah dilakukan pihaknya dengan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2,7 miliar pada tahun 2024, untuk pembangunan fasilitas pendukung opresaional RPB, seperti gedung laboratorium dan peralatannya, drainase, penerangan, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Tujuan pembangunan RPB cabai adalah menciptakan petani cabai mandiri, dengan memutus ketergantungan kepada tengkulak, menjaga stabilitas harga cabai saat panen raya, dan menekan laju inflasi di Kabupaten Batubara maupun nasional,” tutur Bambang.

Apalagi, menurutnya Kabupaten Batubara sangat potensial untuk mengembangkan komoditas cabai, dengan menjadi salah satu penghasil cabai merah terbesar di Sumatra Utara, dengan lahan seluas 655,26 ha yang menghasilkan cabai merah mencapai sekitar 13.000 ton per tahun.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau