Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri UMKM Ungkap Alasan Lantik Pejabat Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang

Kompas.com - 15/01/2025, 16:14 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurahman mengungkapkan alasannya melantik para pejabat Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (15/1/2025) pagi.

Maman mengatakan, pelantikan para pejabat Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang merupakan bentuk komitmen dirinya untuk mengajak seluruh pejabat dan rekan-rekan di
Kementerian UMKM agar selalu hadir di tengah pengusaha UMKM. 

Selain itu, pihak Kementerian UMKM juga diharapkan bisa memberikan solusi atas berbagai
permasalahan di sektor UMKM dan bisa menjaga eksistensi pelaku UMKM dalam perekonomian bangsa.

“Pasar Tanah Abang merupakan ikon, pasar, rumah, tempat komunitas, tempat bercengkerama, tempat kita berinteraksi, tempat teman-teman mengharapkan, berjuang demi keluarga kita di rumah,” ujar Maman.

Maman mengatakan, pelantikan pejabat di Pasar Tanah Abang merupakan bentuk pesan simbolik kedekatan Kementerian UMKM dengan para pengusaha UMKM.

"Pegiat UMKM tersebut kita ibaratkan seperti lilin-lilin kecil yang menyala di setiap pelosok negeri, dan tugas kita bersama adalah menciptakan jaringan cahaya yang menyalakan harapan, menciptakan inovasi, dan menjaga roda ekonomi terus berputar," kata Maman.

Baca juga: Bukan di Gedung Ber-AC, Menteri UMKM Lantik Pejabat di Pasar Tanah Abang

Maman menjelaskan, Presiden Prabowo berpesan kepada Maman agar Kementerian UMKM selalu dekat dengan pengusaha UMKM.

Ia melanjutkan, UMKM memegang peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia.

Dengan menyerap tenaga kerja sekitar 97 persen dan memiliki ketahanan yang luar
biasa saat berbagai krisis melanda, UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia.

"Dalam visi besar Presiden Prabowo, pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan mencapai 8 persen pada tahun 2029. Target ini akan Lebih mudah dicapai jika kita memberikan dukungan penuh kepada UMKM sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional," tambah Maman.

Menteri UMKM Maman Abdurahman usai melantik pejabat pimpinan tinggi madya dan Pratama Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang Jakarta, Rabu (15/1/2025). KOMPAS.com/ ELSA CATRIANA Menteri UMKM Maman Abdurahman usai melantik pejabat pimpinan tinggi madya dan Pratama Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Diketahui, Kementerian UMKM merupakan salah satu kementerian baru pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Bidang UMKM sebelumnya bergabung dengan sektor koperasi dengan nama Kementerian Koperasi dan UMKM.

Pelantikan pejabat Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kali ini terasa berbeda. Bukan yang biasanya di dalam gedung kementerian ber-AC yang dingin, tetapi di dalam pasar.

Prosesi pelantikan pejabat Kementerian UMKM dilakukan di Lobi Atrium Blok B Pasar Tanah Abang, Rabu (15/1/2025) pagi. Panggung berwarna biru dan layar LED untuk acara pelantikan didirikan di area tengah Lobi Blok B Pasar Tanah Abang.

Prosesi pelantikan pejabat dilakukan di depan panggung. Maman berdiri di depan para pejabat yang berjajar di belakang meja. Pelantikan pejabat Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang dimulai dari menyanyikan Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan, pembacaan naskah pelantikan, pengambilan sumpah janji, dan penandatanganan berita acara pelantikan, dan diakhiri dengan pembacaan doa.

“Pada hari ini Rabu 15 Januari 2024 saya sebagai Menteri UMKM RI dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan administrator di lingkungan Kementerian UMKM,” kata Maman.

Berikut daftar pejabat madya Kementerian UMKM yang dilantik.

  1. Sekretariat Kementerian, Arif Rahman Hakim
  2. Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Adha Damani
  3. Deputi Bidang Usaha Kecil, Temmy Satya Permana
  4. Deputi Bidang Usaha Menengah, Bagus Rachman
  5. Deputi Bidang Kewirausahaan, Siti Azizah
  6. Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sudaryono Rahmalifman Lamangkona
  7. Staf Ahli Bidang Usaha Rintisan, Yulius
  8. Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Reghi Perdana
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau