LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mendapatkan sertifikasi halal gratis dari melalui program Kementerian Koperasi dan UKM di 2024.
"Sebanyak 1.000 UMKM dibuatkan sertifikat halal gratis di 2024," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur, M. Safwan di Lombok Timur, Rabu (23/1/2025) seperti dilansir dari Antara.
Safwan mengatakan ada kuota sertifikat halal gratis yang diberikan ke setiap daerah, sehingga pihaknya langsung turun lapangan memberikan advokasi dan memfasilitasi bagi pelaku UMKM yang berminat dan mengusulkan ke pusat.
Selain memfasilitasi pembuatan sertifikat halal gratis, menurut Safwan, pihaknya juga memfasilitasi pembuatan sertifikat halal secara reguler.
"Untuk sertifikat halal reguler ini, Ada 12 UMKM yang difasilitasi tanpa biaya, sedangkan pembuatan gratis jumlahnya mencapai 1.000 UMKM," ujar Safwan.
Untuk 12 UMKM reguler yang difasilitasi pembuatan sertifikat halal merupakan para pelaku usaha pemotongan hewan. Sementara itu, pembuatan sertifikat reguler ini dikenakan biaya Rp3 juta per sertifikat.
"Di luar usaha pemotongan hewan pembuatannya gratis," tambah Safwan.
Baca juga: Pemprov NTB Minta UMKM Jangan Takut Ekspor Komoditas Non Tambang
Safwan menjelaskan pembuatan sertifikat halal gratis ini sebelumnya pemerintah pusat telah memberikan batas waktu sampai Oktober 2024. Namun karena masih banyak pelaku UMKM di Lombok Timur yang belum mengajukan, maka pemerintah pusat memberi kelonggaran sampai 2025.
"Tetapi proses pembuatan di tahun ini tidak lagi gratis, tapi harus membayar tidak seperti tahun sebelumnya," katanya.
Ia mengatakan dalam program tersebut pihaknya hanya sekedar pendampingan supaya bisa mendapatkan legalitas dan sertifikat halal.
"Makanya kami minta juga ke setiap desa ketika ada pelaku UMKM yang akan membuat sertifikat halal silahkan di kumpulkan nanti kami akan turun data," pungkas Safwan.
Ia menyebutkan jumlah pelaku UMKM di Lombok Timur mencapai puluhan ribu, berdasarkan data Sistem Informasi Data Terpadu (SIDT) Kementerian UMKM di Tahun 2022 , jumlah UMKM di Lombok Timur mencapai angka 73.331 dan dari jumlah tersebut sebagian besar masih belum memiliki sertifikat halal.
"Setiap UMKM ini memang diharuskan memiliki legalitas halal," kata Safwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.