Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.000 UMKM di Lombok Timur Dapat Sertifikasi Halal Gratis Sepanjang Tahun 2024

Kompas.com, 23 Januari 2025, 15:33 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

Sumber Antara

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mendapatkan sertifikasi halal gratis dari melalui program Kementerian Koperasi dan UKM di 2024.

"Sebanyak 1.000 UMKM dibuatkan sertifikat halal gratis di 2024," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur, M. Safwan di Lombok Timur, Rabu (23/1/2025) seperti dilansir dari Antara.

Safwan mengatakan ada kuota sertifikat halal gratis yang diberikan ke setiap daerah, sehingga pihaknya langsung turun lapangan memberikan advokasi dan memfasilitasi bagi pelaku UMKM yang berminat dan mengusulkan ke pusat.

Selain memfasilitasi pembuatan sertifikat halal gratis, menurut Safwan, pihaknya juga memfasilitasi pembuatan sertifikat halal secara reguler.

"Untuk sertifikat halal reguler ini, Ada 12 UMKM yang difasilitasi tanpa biaya, sedangkan pembuatan gratis jumlahnya mencapai 1.000 UMKM," ujar Safwan.

Untuk 12 UMKM reguler yang difasilitasi pembuatan sertifikat halal merupakan para pelaku usaha pemotongan hewan. Sementara itu, pembuatan sertifikat reguler ini dikenakan biaya Rp3 juta per sertifikat.

"Di luar usaha pemotongan hewan pembuatannya gratis," tambah Safwan.

Baca juga: Pemprov NTB Minta UMKM Jangan Takut Ekspor Komoditas Non Tambang

Safwan menjelaskan pembuatan sertifikat halal gratis ini sebelumnya pemerintah pusat telah memberikan batas waktu sampai Oktober 2024. Namun karena masih banyak pelaku UMKM di Lombok Timur yang belum mengajukan, maka pemerintah pusat memberi kelonggaran sampai 2025.

"Tetapi proses pembuatan di tahun ini tidak lagi gratis, tapi harus membayar tidak seperti tahun sebelumnya," katanya.

Ia mengatakan dalam program tersebut pihaknya hanya sekedar pendampingan supaya bisa mendapatkan legalitas dan sertifikat halal.

"Makanya kami minta juga ke setiap desa ketika ada pelaku UMKM yang akan membuat sertifikat halal silahkan di kumpulkan nanti kami akan turun data," pungkas Safwan.

Ia menyebutkan jumlah pelaku UMKM di Lombok Timur mencapai puluhan ribu, berdasarkan data Sistem Informasi Data Terpadu (SIDT) Kementerian UMKM di Tahun 2022 , jumlah UMKM di Lombok Timur mencapai angka 73.331 dan dari jumlah tersebut sebagian besar masih belum memiliki sertifikat halal.

"Setiap UMKM ini memang diharuskan memiliki legalitas halal," kata Safwan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau