Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KemenKopUKM Fasilitasi UKM Ikut Pameran Skala Nasional dan Internasional

Kompas.com, 15 Februari 2022, 17:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) akan memfasilitasi UKM unggulan Indonesia yang terpilih untuk mengikuti sejumlah pameran berskala nasional dan internasional yang akan berlangsung pada bulan Maret dan April 2022.

Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan bahwa periode pendaftaran untuk UKM tersebut telah berlangsung hingga 31 Januari 2022 secara daring.

Dari UKM yang terdaftar itu kemudian dilanjutkan seleksi secara administrasi kelengkapan untuk dipanggil dalam kegiatan kurasi di Semarang, Jawa Tengah pada 11-12 Februari 2022 lalu.

"Fasilitasi diberikan kepada UKM terpilih sesuai kuota serta yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," kata Hanung dalam siaran pers.

Berdasarkan hasil pendaftaran secara daring tersebut, terdapat lebih dari 828 pelaku UKM yang tersebar di 26 provinsi Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 230 pelaku UKM sudah memenuhi kelengkapan administrasi dari 22 provinsi dan 103 terkonfirmasi hadir dalam kegiatan kurasi yang akan berlangsung pada 11-12 Maret 2022 di Hotel Horison Semarang, Jawa Tengah.

"Para pelaku UKM mendaftarkan produk mereka dalam berbagai macam kategori, di antaranya craft, fashion & accessories, culinary, home decor, furniture, dan coffee & condiments," ujar Hanung.

Terdapat empat kurator yang dihadirkan untuk melakukan pemilihan UKM yang layak dan siap masuk ke pasar global, dengan pertimbangan potensi menjadi local champion di pasar domestik dan memiliki potensi untuk masuk di pasar internasional.

Setiap UKM yang hadir diberikan waktu maksimal 5 menit untuk meyakinkan tim kurator.

Waktu tersebut dipergunakan untuk beberapa hal diantaranya satu menit Elevator Pitch, kemudian dilanjutkan dengan tanya-jawab dari tim kurator dengan UKM.

"Bagi UKM yang lolos seleksi tahap awal dalam kehadirannya di kegiatan kurasi yang berlangsung, dilakukan juga pengambilan gambar produk-produk unggulan yang dibawa oleh para pelaku UKM untuk di foto dan kemudian akan dibuatkan dalam direktori data pelaku usaha unggulan Indonesia binaan Kementerian Koperasi dan UKM untuk tahun 2022," tuturnya.

Dari hasil kegiatan kurasi yang berlangsung, diperoleh informasi bahwa masih banyak pelaku UKM yang memerlukan pengembangan inovasi produk maupun sertifikasi standar global agar bisa bersaing di pasar internasional.

Perlu diketahui, KemenKopUKM, dalam hal ini Deputi Bidang UKM, memiliki lima agenda pameran yang akan diselenggarakan yaitu pameran IFEX dan JIFFINA khusus untuk kategori furniture dan home décor, INACRAFT yang ditujukan bagi pelaku UKM kategori kerajinan, serta Jakarta Coffee Show dan Specialty Coffee Expo bagi kategori produk kopi, teh, dan coklat.

Adapun syarat dan ketentuan umum yang diberlakukan adalah bagi produk yang sudah siap ekspor dan memiliki standar global, memiliki omzet minimal Rp2 miliar per tahun (skala kecil – menengah), memiliki legalitas usaha (SIUPP, NPWP, NIB, TDP, atau ijin usaha), memiliki situs resmi/media sosial, memiliki brand yang terdaftar, produk harus otentik – bukan barang imitasi/kw, produk telah memiliki market (minimal lokal), telah memiliki sertifikasi produk (makanan/minuman: PIRT, Halal, BPOM, HACCP, Organik, ISO, FSSC; kosmetik: BPOM, Halal; dan Home Décor: SVLK, ISO), serta memiliki kemasan yang menarik dan informatif.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau