Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPUM 2022 Diusulkan Sasar 12,8 Juta Pelaku Usaha, Bantuan Sebesar Rp600.000

Kompas.com, 28 April 2022, 15:14 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2022. Program BPUM merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hasil monitoring yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM secara mandiri, maupun penelitian yang dilakukan bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang menunjukan, program BPUM sangat bermanfaat dan dirasakan oleh pelaku usaha mikro dalam mempertahankan dan meningkatkan usahanya di masa pandemi Covid-19. 

"Rencana tersebut telah diajukan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan guna dibahas lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam program PEN," ungkap Deputi Bidang Usaha Mikro Eddy Satriya dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi terbaru, program BPUM tahun 2022 direncanakan akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan Rp600.000 untuk setiap pelaku usaha mikro.

Apabila program tersebut dijalankan kembali oleh pemerintah, diharapkan partisipasi optimal seluruh dinas yang membidangi koperasi dan UMKM untuk menyampaikan data yang akurat.

"Dan bagi para pelaku usaha mikro dapat menggunakan dana BPUM secara maksimal untuk usahanya sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kondisi perekonomian karena kita ketahui bersama kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia cukup tinggi," tegas Eddy.

Dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan BPUM tahun 2022, Eddy sendiri telah menyiapkan perbaikan aturan pengusulan dan penyaluran sesuai hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan BPUM tahun 2021 dan masukan dari semua stakeholder.

Program BPUM bertujuan untuk menstimulasi usaha mikro yang menurun dan memulai kembali usaha yang berhenti akibat pandemi. Dengan demikian, perekonomian masyarakat dan perekonomian nasional diharapkan akan menggeliat kembali.

Program BPUM telah berjalan sejak Agustus tahun 2020 dan dilanjutkan kembali untuk tahun anggaran 2021. Pada tahun 2021 jumlah penerima BPUM berjumlah 12,8 juta penerima dengan nominal sebesar Rp1,2 juta per penerima.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau