JAKARTA, KOMPAS.com - Kemenkop UKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Octopus.
Octopus merupakan aplikasi garapan Moehammad Ichsan sebagai Chief Executive Officer (CEO) dan Hamish Daud sebagai Co-Founder.
Ini merupakan aplikasi digital pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan pusat daur ulang sampah yang menjadi solusi permasalahan penanganan sampah dan juga kemiskinan ekstrim.
Baca juga: Produk UMKM Indonesia Tarik Perhatian Warga Paris
Adapun nota kesepahaman tersebut dalam rangka pendampingan ekosistem pelestari melalui wadah koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Indonesia saat ini mengalami permasalahan klasik yakni penanganan sampah dan angka kemiskinan ekstrim.
Menurut Teten, ekosistem Octopus yang menangani persoalan sampah dengan pendekatan kelestarian lingkungan melalui komunitas para pelestari menjadi hal yang sangat baik untuk menekan angka kemiskinan ekstrim.
"Kami pemerintah sudah berupaya menekan angka kemiskinan ekstrim, karena itu kalau saya lihat aplikasi atau ekosistem Octopus yang dengan pendekatan ekonomi sirkular, saya yakin masalah justru diselesaikan bisa lebih cepat," ujar Teten saat menghadiri peluncuran Octopus di M Bloc, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Pendekatan ekonomi sirkular merupakan ekonomi melingkar di mana pelaku ekonomi menjaga agar sumber daya dapat dipakai selama mungkin, menggali nilai maksimum dari penggunaan, kemudian memulihkan dan meregenerasi produk.
Hal ini sesuai dengan ekosistem Octopus yakni aplikasi yang menghubungkan pengguna di tingkatan rumah tangga, dengan sekitar 9.000 pelestari sampah hingga industri daur ulang limbah plastik dan limbah rumah tangga.
"Jadi ini bisa menyelesaikan masalah sampah sekaligus bisa menyediakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan ini saya kira merupakan satu konsep ekonomi sirkular yang sangat penting. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya," ujar MenKopUKM.
Baca juga: Dukung Produk Lokal, LPDB-KUMKM Kolaborasi dengan BUMN Sarinah
Sementara itu, keterlibatan LPDB-KUMKM dalam ekosistem Octopus adalah melakukan pendampingan para pelestari maupun pelapak melalui wadah koperasi, agar nantinya ekosistem bisnis sampah daur ulang bisa terus meningkat dan memberikan kesejahteraan masyarakat pra sejahtera.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, Octopus ini merupakan sosioentrepreneur yang dilahirkan oleh para anak muda yang mau memikirkan penanganan sampah sekaligus keinginan menaikkan derajat para pelestari maupun pengepul sampah.
"Kami sebagai lembaga pemerintah siap mendukung ekosistem ini melalui wadah koperasi, melakukan pendampingan, sebagai bagian upaya menekan angka kemiskinan ekstrim dan juga kesejahteraan masyarakat," kata Supomo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.