JAKARTA, KOMPAS.com - Smesco Indonesia bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan bekerjasama untuk memudahkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengmembuat perizinan dan mendapatkan izin edar.
Upaya tersebut dilakukan dengan cara mempercepat proses Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan melibatkan UMKM sebagi pemilik usaha untuk melakukan audit mandiri.
"Kita mengetahui sebagian atau landscape UMKM itu yang besarnya itu di FNB. Penting sekali bagi kita menghadirkan upaya untuk standarisasi terutama untuk masalah di bidang FNB," ujar Direktur Utama Smesco Indonesia, Leonard Theosabrata dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa (6/9/2022) sore.
Bagi Smesco Indonesia, tujuan kerjasama dengan BPOM ini untuk meningkatkan kapasitas UMKM dalam menghasilkan produk Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan Olahan yang aman dan bermutu dan meningkatkan daya saing produk UMKM Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan Olahan.
Adapun proses audit mandiri nantinya bisa dilakukan oleh pelaku UMKM. Pelaku bisnis UMKM cukup membuka link website cppob.smesco.go.id.
Ada lima langkah utama bagi UMKM untuk melakukan audit ruang produksi milik UMKM. Setelah usai mengisi form audit mandiri tersebut kemudian UMKM dapat melakukan konsultasi lebih lanjut dengan bagian Pusat Layanan UKM (PLU) Smesco melalui Whatsapp 0813 1078 6655 untuk mendapatkan layanan lebih lanjut.
Apabila nilai pengisian form sudah mencapai 100 persen maka PLU Smesco akan meneruskannya kepada BPOM untuk segera dilakukan tahapan survey.
Namun, bila nilai akhir pengisian audit mandiri tersebut belum mencapai 100 persen, PLU Smesco akan memberikan alternatif solusi terhadap kendala yang dialami seperti bantuan pembiayaan renovasi sarana prasarana dan sebagainya.
Kehadiran Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat posisi brand produk Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan Olahan lokal dengan membantu UMKM memiliki sertikasi BPOM dan izin edar resmi.
Dengan demikian, produk UMKM mampu berkompetisi dengan produk dari industri besar atau bahkan brand dari luar negeri.
Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Rita Endang mengatakan, pihaknya mendukung penuh kerjasama terkait pembuatan perizinan dan mendapatkan izin edar untuk pelaku UMKM dengan Smesco Indonesia.
Menurutnya, pembuatan perizinan dan izin edar produk merupakan bagian dari pengawasan produk UMKM.
"Ini sudah waktunya UMKM binaan Smesco untuk tentu saja, BPOM mendukung Smesco nanti dalam jumlah yang banyak, lebih luas lagi sehingga akhirnya kita akan peroleh konsep produk-produk UMKM baik pangan, obat tradisional, kosmetik yang aman dan bermutu, dan pangan yang bergizi," ujar Rita.
Diketahui, pemerintah menargetkan 30 juta UMKM on boarding to digital hingga pada tahun 2024. Namun segala daya upaya untuk mencapai target tersebut tak akan memiliki dampak maksimal bila jumlah UMKM belum memiliki izin resmi standar keamanan obat dan makanan resmi yang dikeluarkan oleh BPOM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.