Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menggaet Investor untuk UMKM

Kompas.com - 28/09/2022, 13:41 WIB
Putri Sophia,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Indonesia. UMKM pun merupakan salah satu peluang pertumbuhan nilai ekonomi yang berpotensi.

Di tengah pertumbuhan yang masif, kadang kala pelaku UMKM membutuhkan pendanaan serta modal untuk ekspansi dan mengembangkan usahanya.

Banyak jenis pendanaan yang bisa dicoba oleh pelaku UMKM. Salah satunya yang menjanjikan ialah dengan menggaet investor untuk memberikan bantuan dana dengan pembagian keuntungan yang disepakati.

Sebelum mencari investor, berikut beberapa strategi yang bisa dipersiapkan agar UMKM dilirik oleh investor yang berpotensi:

1. Miliki Laporan Keuangan yang Baik

Meski berskala kecil, UMKM perlu memiliki laporan keuangan yang rapi dan baik sebelum bertemu dengan calon investor.

Laporan keuangan penting agar investor dapat menilai bagaimana kondisi arus kas dan transaksi masuk dan keluar pada UMKM milikmu.

Dengan memiliki laporan keuangan yang sehat, tentu kepercayaan investor pun meningkat.

2. Maksimalkan Pameran UMKM

Pameran atau event UMKM dapat menjadi ajang agar UMKM dilirik oleh investor yang cocok dengan ide dan model bisnismu.

Biasanya, pameran UMKM menyelenggarakan sesi presentasi bisnis di mana Anda dapat memamerkan konsep bisnis dan nilai jualnya. Jangan lupa, buat presentasi semenarik mungkin agar investor tertarik untuk menggelontorkan dananya di bisnis Anda.

Dengan memanfaatkan pameran, tentu bisnis Anda akan lebih dikenal sehingga terjalin relasi antar pelaku UMKM dan investor.

3. Perhatikan Aspek Legalitas

Menggaet investor merupakan upaya saling mencocokkan dan meyakinkan. Salah satu aspek agar investor tertarik ialah pemenuhan aspek legalitas dari UMKM.

Untuk UMKM yang berskala kecil, pemenuhan aspek legalitas ini bisa dimulai dari kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Aspek legalitas yang terpenuhi dapat mencerminkan bisnis Anda berada di bawah payung hukum yang jelas. Kerugian yang bisa teerjadi pun bisa diminimalisir.

4. Miliki Nilai Jual

Sebagai pemilik, sudah menjadi tugas Anda untuk memberikan nilai jual dan value yang dimiliki oleh bisnis yang Anda rintis.

Tunjukkan juga bagaimana bisnis Anda akan berinovasi. Hal ini penting sebab investor akan mempertimbangkan aspek tersebut apakah akan tetap bernilai atau tidak di kemudian hari.

5. Gali Informasi Investor

Salah satu aspek yang tidak kalah penting adalah Anda harus mengenal dan mempelajari siapa target calon investor bisnis Anda.

Dengan langkah ini, Anda bisa terhindar dari kesalahan menargetkan investor yang berujung cuma-cuma. Kemudian, Anda bisa menempatkan bisnis kepada investor yang tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau