JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) agar berorientasi industri dengan menjalin kemitraan dengan 17 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Usaha Besar.
Hal ini disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki dalam Forum Kemitraan UKM/IKM dengan BUMN dan Usaha Besar, di Exhibition Hall Smesco, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
“Kemitraan ini kita ingin UMKM diintegrasikan, dapat rantai pasok BUMN. Jadi UMKM tidak usaha sendiri sendiri lagi tapi jadi bagian dari industri,” tutur Teten.
Upaya kemitraan antara UKM/IKM dengan BUMN serta Usaha Besar ini merupakan kolaborasi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian BUMN, dan Kementerian Investasi.
Selain itu, upaya ini juga merupakan mandat dari Presiden Joko Widodo, agar UMKM naik kelas dari skala mikro menjadi skala industri.
“Pak Presiden menugaskan untuk mendorong UMKM agar usahanya tidak mikro terus. Juga meminta BUMN dan usaha besar berbagi pekerjaannya kepada UMKM agar naik kelas,” sambung Teten.
Teten dalam pemaparannya juga membeberkan apa saja keuntungan yang akan diperoleh bagi BUMN dan usaha besar apabila kemitraan ini berjalan.
Menurutnya, kemitraan ini merupakan simbiosis mutualisme agar mencapai ekonomi besar tahun 2045 nanti.
“Bagi BUMN, banyak keuntungan bermitra dengan UMKM, yaitu biaya produksi lebih rendah dan insentif pajak. Dengan cara itu kita ingin UMKM jadi bagian industrialisasi, industrinya berkembang UMKM juga berkembang,” jelasnya.
Lebih lanjut, UKM yang sudah bermitra ini nantinya diharapkan akan menjangkau pasar global.
Untuk mempermudah dalam realisasi target tersebut, pemerintah memberlakukan berbagai insentif termasuk kemudahan dalam perizinan.
“Berbagai insentif sudah kita lakukan seperti pajak, upah minimum, akses pembiayaan dan kemudahan perizinan sekarang kita permudah untuk UMKM jadi bagian dari industri, agar standarisasi produknya berkualitas,” ungkap Teten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.