Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembakau Jember Ini Didorong Mendapatkan Sertifikat Indikator Geografis

Kompas.com - 21/07/2024, 11:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Tembakau Na Oogst asal Jember didorong untuk didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM guna memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG).

Kadiv Yankum HAM Kemenkum HAM Jatim mengatakan pendaftaran Indikator Geografis untuk tembakau Na Oogst penting dilakukan untuk memberikan identitas kedaerahan terhadap sebuah komoditas yang khas dari daerah tertentu.

"Pentingnya pelindungan Indikasi Geografis bagi suatu produk unggulan daerah, selain itu di Jatim masih belum ada tembakau yang didaftarkan menjadi Indikasi Geografis," kata Dulyono sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (20/7/2024).

Baca juga: Sampoerna Bina 2.000 Petani Tembakau di Wonogiri, Wujudkan Lahan Produktif

Ia berharap dengan adanya kegiatan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis itu dapat membuat Kabupaten Jember menjadi wilayah pertama yang mendapatkan pelindungan Indikasi Geografis tembakau Na-Oogst.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Jember Imam Sudarmaji mengatakan hal itu adalah tindak lanjut setelah sebelumnya Kabupaten Jember sudah mendaftarkan Indikasi Geografis jenis Kopi yaitu Kopi Robusta Java Argopuro Jember dan Kopi Robusta Java Raung Gumitir Jember yang terdaftar menjadi Indikasi Geografis.

Menurut dia, hal itu membuat masyarakat lebih mengenal tentang produk asli daerah dari Jember,.

"Tembakau di Jember sudah banyak dikenal dengan produk cerutu, jadi sangat disayangkan jika tembakau itu tidak didaftarkan Indikasi Geografis," katanya.

Baca juga: 1.776 Pekerja dari 37 Industri Rokok di Purworejo Terima BLT Dana Bagi Hasil dari Cukai Hasil Tembakau

Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra mengatakan bahwa Kantor Wilayah merupakan kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendukung penuh Kabupaten Jember untuk mendaftarkan Tembakau Na Oogst yang sebelumnya sudah berhasil mendaftarkan Indikasi Geografis Kopi.

Jika Indikasi Geografis sudah terdaftar maka langkah yang diambil oleh Pemkab Jember adalah mendaftarkan merek kolektif di mana status kepemilikannya adalah secara bersama sama atau komunal, dengan harapan agar Pemkab Jember semakin dikenal atas produk produk unggulan.

"Perlu diketahui untuk cerutu yang menggunakan bahan dasar tembakau Na Oogst sudah di ekspor ke beberapa negara salah satunya Hong Kong," ujarnya.

Tembakau Na oogst juga dalam proses penyusunan buku deskripsi sebelum didaftarkan.

Baca juga: Musim Tanam Tembakau di Sumenep, Petani Bibit Raup Untung Jutaan Rupiah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau