JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) diharapkan bisa memanfaatkan Internet Generasi Ketiga (Web 3.0) untuk mengembangkan usahanya. terutama di tengah sejumlah tantangan di era disrupsi digital saat ini.
Diketahui pemanfaatan Web 3.0 ini meliputi teknologi berbasis blockchain, desentralisasi aplikasi, desentralisasi keuangan, sampai non-fungible token alias NFT.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengatakan, pemanfaatan Web 3.0 bagi KUMKM ini menjadi bahasan utama dalam Working Group 2 dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 yang digelar selama tiga hari Senin-Rabu (28-30 Maret 2022) di Smesco, Jakarta.
“Dalam working group ini kami menekankan, apa saja yang harus dilakukan oleh seluruh stakeholder terkait, sebagai upaya dalam menghadapi fenomena disrupsi digital ketiga atau Web 3.0 saat ini,” kata Fiki dalam siaran pers yang diterima.
Fiki membahas, dalam era Web 3.0 saat ini, pemanfaatan pada UKM bisa meliputi NFT untuk engagement bagi merek maupun fan base. Sementara pemanfaatan blockchain untuk memproteksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta dunia virtual aktivasi interaktif yang tak terbatas oleh batasan geografis.
Meski begitu, belum ada negara yang menjadikan cryptocurency yang menjadikannya sebagai alat tukar, karena sifatnya yang masih volatile. Untuk sambung Fiki, harus ada mitigasi regulasi dari pemerintah tidak terlambat, sehingga menimbulkan kekosongan hukum seperti kasus ojek daring.
“Pemerintah harus mulai memberikan perhatian khusus kepada mata uang kripto atau NFT. Karena sudah banyak masyarakat Indonesia yang terlibat di dalamnya. Sehingga ke depan, perkembangan ini menjadi peluang bukan ancaman bagi perekonomian negara,” tutur Fiki.
Di kesempatan yang sama, Komisaris Utama PT Telkomsel Wishnutama Kusubandio melihat, bagaimana blockchain harus mempunyai dampak ekonomi yang besar dan tak bisa asal ikut-ikutan. Selain itu, hal yang perlu dipertimbangkan adalah, bagaimana Indonesia yang merupakan kawasan luas dan tersebar dalam beberapa pulau, tidak bisa disamaratakan dalam akses teknologi dan informasi.
“Ini kenyataannya. Perlu kita akui, bahwa tidak semua masyarakat Indonesia itu melek digital dan mendapat akses internet yang sama,” ucap Wishnutama.
Hal itu juga tegasnya, menjadi tantangan bagi KemenKopUKM, bagaimana akses fasilitas teknologi bisa sampai di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu infrastruktur digital, digital society, juga kebijakan terkait digital ekonomi, maupun digital security dan digital government juga perlu dipertimbangkan, dan harus dipersiapkan secara matang.
“Saat berbicara UMKM transformasi digital, bukan hanya sekadar masuk ke e-commerce. Tapi bagaimana produk UMKM bisa muncul di layar utama, menjadi barang-barang yang direkomendasikan untuk bisa dijual. Sehingga bersignifikan bagi penjualan,” kata Wishnutama.
Ke depan sambungnya, perlindungan data terkait penggunaan Web 3.0 bagi Koperasi dan UMKM akan lebih ketat. Wishnutama menyarankan, teknologi blockchain itu menguasai datanya sendiri, menjadi desentralisasi.
Co-Founder Blocksphere Indonesia Gilang Bhagaskara menambahkan, digitalisasi UMKM lewat kemajuan blockchain ini bisa memudahkan UMKM yang sulit mendapatkan pendanaan, karena sulit diverifikasi dan tidak memiliki data yang kuat.
“Cara baru untuk melakukan transaksi, baik itu finansial maupun non-finansial. Tidak membutuhkan jaringan perbankan, melainkan data transaksi tersebut dicatat dan diamankan oleh publik secara aman dan transparan,” imbuhnya.
Sementara, CEO PT Visualogy Teknologi Adrian Zakhary menuturkan, dengan teknologi blockchain, maka setiap transaksi digital di atasnya dapat diverifikasi keasliannya. Beberapa jenis blockchain memiliki smart contract, atau kode yang memungkinkan eksekusi alur kerja secara otomatis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.