Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Belanja Produk UMKM, KemenKopUKM Bakal Gelar Business Matching Tahap 2

Kompas.com - 07/04/2022, 14:40 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Perindustrian akan menggelar Showcase dan Business Matching lanjutan (Tahap 2) di Jakarta pada April 2022.

Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman menjelaskan, Business Matching Tahap 2 ini dilaksanakan pada 11-23 April 2022, dengan waktu yang lebih panjang. Diharapkan, akan semakin banyak produk UMKM masuk dalam e-Katalog yang ditargetkan mencapai 1 juta produk tahun ini.

Business matching bertujuan agar Kementerian/Lembaga dan Pemda, dapat memetakan kebutuhan pengadaan barang/jasanya dan mempertemukan dengan produk UMK dan Koperasi serta produk dalam negeri,” jelas Hanung dalam siaran pers yang diterima.

Hanung mengatakan, KemenKopUKM juga akan bekerja sama dengan Kemendagri, agar dapat mendukung pelaksanaan Business Matching mandiri di daerah. Selain itu, melakukan pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP), sehingga mencapai 100 persen dan menggunakan produk dalam negeri, khususnya UMKM.

Tak hanya itu, KemenKopUKM juga akan melakukan serangkaian kegiatan yang mendukung pelaksanaan acara Showcase dan Business Matching Tahap 2 meliputi Sosialisasi Bersama Kemenkomarves, KemenKopUKM, Kemenpar, Kemendagri, Kemenperin dan LKPP kepada K/L dan Pemda yang menginformasikan, agar Kementerian/Lembaga dan Pemda dapat melakukan Business Matching mandiri (terdesentralisasi).

“Kementerian/Lembaga dan Pemda dapat melakukan pengisian lanjutan RUP (menambahkan produk-produk yang bisa dipenuhi dari dalam negeri dan UMK) hingga 20 April 2022,” terangnya.

Selanjutnya, melakukan Sosialisasi Pembiayaan berjaminan SPK PBJ kepada Perbankan oleh OJK. Sosialisasi kepada Marketplace Bela Pengadaan oleh KemenKopUKM. Mendorong pendaftaran UMK ke E-Katalog dan bela Pengadaan melalui Coaching Klinik dan/atau TOT (Seluruh Kementerian/Lembaga dan pemda), dan melakukan Penyusunan Katalog Produk.

Pada tanggal 11-23 April 2022 akan diselenggarakan Showcase Tematik dengan menghadirkan produk-produk, yang selama ini dinilai belum dapat dipenuhi oleh UMKM dan menyelenggarakan kegiatan Business Matching dengan mengundang Kementerian/Lembaga.

“Guna memaparkan hasil Business Matching mandiri (terdesentralisasi) yang telah dilakukan dan hasil tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi,” tandasnya.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menambahkan, diharapkan penyelenggaran Business Matching Tahap 2 ini berjalan lancar, dan sukses meraih lebih banyak lagi dari komitmen di Tahap 1.

“Kami support sekali. Mendagri Tito Karnavian dalam setiap kesempatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menekankan kepada Pemda untuk membentuk tim di daerah, dalam komitmen 40 persen dari anggaran daerah untuk produk UMKM, dan masuk dalam e-Katalog,” ujarnya.

Tercatat Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sudah dibentuk di 20 provinsi dan 106 kab/kota. Untuk e-katalog terdapat di 27 provinsi dan 80 kab/kota yang mencakup 15.000 produk dari 100 penyedia dan 80 etalase. Sementara ada juga pemberian insentif pajak daerah yang diberikan kepada 4 Provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sementara Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita menyampaikan, dengan waktu yang lebih panjang berlangsung di Business Matching Tahap 2 ini, mendorong peningkatan belanja K/L lebih besar lagi. “Kata kuncinya bagi kami, bagaimana produk dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ucap Reni.

Kemenperin sebagai host di Business Matching Tahap 1 melaporkan telah mencapai komitmen belanja dari instansi sebanyak Rp219,57 triliun. Dengan lima posisi teratas diduduki Kementerian/Lembaga belanja tertinggi, KemenPUPR sebesar Rp43,7 triliun, Kemenhan Rp35,3 triliun, Kemenkes Rp11,8 triliun, Kominfo sebesar Rp11,27 triliun dan Kemenhub Rp11,18 triliun.

“Kami menyampaikan data ini sebagai pemicu kementerian dan lembaga lain termasuk Pemda, agar lebih banyak belanja produk dalam negeri,” katanya.

Reni juga merinci, saat ini pihaknya memiliki produk masterlist yang akan dikomitmenkan di Business Matching Tahap 2. Saat Business Matching Tahap 1 berlangsung pada Maret 2022 lalu, beberapa jenis produk dalam negeri yang paling banyak diincar adalah infrastruktur jalan, laptop, pembangunan gedung, makanan dan kertas.

“Kertas kita masuk peringkat 9 di dunia, bahkan saat ini sudah peringkat ke 8 di dunia. Produsen dalam negeri kita sudah mampu bersaing bahkan untuk skala ekspor,” sebutnya.

Tahun ini, potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah sebesar Rp1.481 triliun. Terdiri dari anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp526 triliun, Pemda sebesar Rp535 triliun, dan BUMN sebesar Rp420 triliun (sumber Kemenko Marves dan Kemenkeu 2022).

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan peran Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN, Perbankan, serta seluruh stakeholder, untuk bersama-sama mendorong percepatan optimalisasi belanja pengadaan barang dan jasa untuk produk UMKM, serta mengurangi belanja produk impor.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan, seluruh K/L dan Pemda wajib meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), meningkatkan Porsi UMK dan Koperasi, dan mempercepat penyerapan APBN dan APBD.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau