Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri Asuransi Proyek yang Bagus, Pengusaha Konstruksi Wajib Tahu

Kompas.com - 04/06/2022, 15:17 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenis dan produk asuransi di Indonesia banyak macamnya. Bukan hanya sebatas asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi harta benda saja, tetapi juga sampai proyek pembangunan bisa diproteksi asuransi.

Asuransi proyek konstruksi ini sangat penting bagi kamu seorang pengusaha di bidang usaha pelaksana konstruksi, kontraktor, dan bidang terkait lainnya. Asuransi proyek konstruksi disebut juga dengan asuransi engineering.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi proyek konstruksi atau asuransi engineering adalah asuransi yang memberikan jaminan komprehensif atas kerugian atau kerusakan yang terjadi secara tiba-tiba pada objek pertanggungan yang diasuransi di lokasi proyek selama periode pertanggungan.

Baca juga: Teten Masduki: Vending Machine Terobosan UMKM Untuk Tingkatkan Omset

Terdiri atas Engineering Proyek (Konstruksi), yaitu semua aktifitas teknik dalam rangka membangun atau merancang suatu struktur, baik berupa bangunan prasarana maupun instalasi, serta Engineering Non Proyek (Operasional) seperti mesin-mesin, peralatan elektronik, dan sebagainya.

Buat pengusaha pemula yang terjun ke bisnis ini, berikut ciri-ciri asuransi proyek konstruksi yang bagus dan menguntungkan, seperti dikutip dari Cermati.com.

  • Menutup semua risiko

Asuransi proyek konstruksi yang memberikan perlindungan menyeluruh (all risk) selama proyek berlangsung. Mulai dari pembangunan gedung kantor, jalan tol, jembatan, pusat perbelanjaan, dan lainnya.

Manfaat yang diperoleh asuransi all risk, yaitu mengkover semua risiko seperti ledakan, bencana alam, kebakaran, kelalaian para pekerja, dan kesalahan saat mengoperasikan alat-alat berat.

  • Menanggung biaya pemasangan

Ciri asuransi proyek konstruksi yang bagus juga memberikan jaminan biaya pemasangan, penyingkiran reruntuhan bangunan, biaya pengangkutan, bahkan pertanggungan untuk kerusakan mesin.

  • Ada perluasan jaminan

Sama seperti jenis asuransi lainnya, produk asuransi dikatakan bagus apabila bersifat fleksibilitas. Artinya, menyediakan perluasan jaminan atau manfaat walaupun dengan menambah biaya premi.

Contohnya, perlindungan untuk tenaga kerja yang bekerja saat jam lembur atau bekerja di hari libur nasional. Contoh lainnya untuk pertanggungjawaban kepada pihak ketiga, kecelakaan pekerja, dan kerusuhan.

Baca Juga: Pentingnya Asuransi Rumah Kontrakan, untuk Pemilik dan Penyewa

Selain hal di atas, kamu juga perlu tahu jenis-jenis asuransi proyek konstruksi di Indonesia dengan manfaat berbeda.

1. Jaminan penawaran

Merupakan jaminan yang perusahaan asuransi berikan kepada pemilik suatu proyek bahwasanya kontraktor telah memenuhi persyaratan sebagai tender untuk mengerjakan suatu proyek. Dengan tujuan agar kontraktor bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan proyek yang sudah dipercayakan kepadanya.

Jika kontraktor gagal memenuhi syarat, maka segala kerugian yang dialami menjadi tanggungan perusahaan asuransi. Nilai pertanggungan diberikan berdasarkan selisih antara penawaran terendah kontraktor lama dan baru.

2. Jaminan uang muka

Uang muka yang telah pemilik proyek bayarkan juga ditanggung oleh perusahaan asuransi. Jika pekerjaan tidak selesai sesuai perjanjian atau terjadi gagal proyek, maka perusahaan akan menanggung kerugian yang dialami oleh pemilik proyek.

Besar uang pertanggungannya tergantung dari jumlah uang muka yang pemilik proyek bayarkan. Jika proyek gagal diselesaikan atau ada kendala, maka perusahaan asuransi akan menggantikan sejumlah sisa uang muka yang belum sempat dilunasi oleh pemilik proyek, yaitu 20 persen dari nilai keseluruhan proyek.

3. Jaminan pemeliharaan

Berisi jaminan bahwa kontraktor akan memperbaiki segala kerusakan yang ada, baik saat proyek masih dalam proses penyelesaian maupun sudah selesai. Hal ini dapat dilihat dari kontrak atau perjanjian kerja.

Perhitungan nilai pertanggungan perusahaan asuransi disesuaikan dengan persentase nilai pada kontrak, yaitu lima persen jika kontraktor berhasil menyelesaikan proyek.

4. Jaminan saat pelaksanaan

Merupakan jaminan di mana suatu proyek dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan kontrak. Jika proyek tidak selesai, maka perusahaan asuransi wajib membayar ganti rugi sebesar lima sampai 10 persen dari nilai proyek secara keseluruhan.

Jaminan ini mengikat, para tender harus berkomitmen dalam menyelesaikan proyek jika tidak ingin asuransinya dicairkan untuk membayar ganti rugi yang dialami oleh pemilik akibat gagalnya proyek.

5. Adanya garansi bank

Jika kontraktor melakukan wanprestasi, maka bank akan membayarkan kewajiban kontraktor tersebut kepada pemilik proyek. Garansi bank akan dibuat secara tertulis, yang memuat jangka waktu, tujuan atau keperluan, dan jumlah uang yang harus dibayarkan.

Sesuaikan dengan Kebutuhan Proyek

Sebelum suatu proyek dibekali dengan asuransi, sebaiknya lihat dulu kebutuhan proyek agar produk asuransi yang dipilih maksimal manfaatnya. Pastikan uang pertanggungan sebanding dengan premi yang dibayar. Sebab dalam proses membangun, tidak ada yang tahu kejadian di masa mendatang.

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau