Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI Halal Center dan Mitra Siap Berikan Sertifikasi Halal Self Declare bagi 324.000 UMKM

Kompas.com - 26/10/2022, 07:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) siap memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis sebagai upaya merealisasikan potensi Indonesia sebagai salah satu produsen produk halal terbesar di dunia.

Melalui “Gerakan Bersama Sadar Halal”, kegiatan sertifikasi halal gratis ini meliputi sosialisasi sadar halal, pelatihan pendamping halal, pendampingan hingga terbit sertifikasi halal, dan pemberdayaan pelaku usaha.

Ada satu metode sertifikasi halal yang akrab bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia, yakni Self Declare atau ‘pernyataan mandiri’ mengenai produk halal yang mereka produksi.

UIHC sebagai lembaga resmi untuk program sertifikasi halal di Indonesia akan membantu para pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal ini melalui pendampingan dan pelatihan.

Program pemerintah ini diadakan secara gratis dengan target 324.000 UMKM memperoleh sertifikasi halal tahun ini.

Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhar Aliasar, MBA., menyampaikan program sertifikasi halal ini dilaksanakan untuk mendorong ekonomi syariah tumbuh dan berkembang di Indonesia, khususnya di lingkungan Kampus UI.

“Kita bergerak bersama melakukan sosialisasi agar makanan dan minuman halal bisa diterangkan lebih layak lagi di lingkungan UI. Manusia yang hebat tumbuh dari makanan yang baik. Oleh karena itu, apa pun peran dari Bapak/Ibu sebagai penggerak UMKM di lingkungan UI akan memberikan arti yang sangat luar biasa bagi terciptanya produk-produk unggulan produksi UI dari program-program UMKM,” ujar Afdhar dalam keterangannya.

Terdapat kriteria khusus bagi produk yang dibantu oleh UIHC untuk mendapatkan sertifikasi halal. Produk makanan dan minuman tersebut harus berbahan halal dengan prosesi sembelih secara islami.

Penyembelih daging ayam atau sapi harus beragama Islam untuk memenuhi salah satu syarat kehalalan makanan. Produk juga harus berasal dari bahan yang halal; tidak mengandung alkohol, daging babi, dan sebagainya; serta tidak mengandung najis berupa kotoran, darah, dan sebagainya.

Produk harus bebas dari penamaan yang merujuk pada kekufuran, hantu, setan, dan nama-nama berindikasi negatif lainnya.

Saat ini, tercatat ada 65 juta UMKM di Indonesia. Jika ditargetkan pada 2024 sebanyak 10 juta UMKM tersertifikasi halal, jumlah tersebut masih terbilang kecil. Oleh karena itu, UIHC berusaha mengatasi hambatan dalam sertifikasi halal.

“Upaya ini bukan hanya karena untuk mencapai target jumlah, melainkan juga karena Indonesia adalah pengimpor produk halal terbesar di dunia, yaitu lebih dari USD 144 miliar/tahun. Kalau kita tidak melakukan sertifikasi halal pada tingkat yang paling bawah atau usaha paling besar, kita hanya akan menjadi konsumen,” kata Kepala UIHC, Prof. Muhammad Luthfi.

Terkait alur pendaftaran sertifikasi halal, para pelaku UMKM sebaiknya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan Lembaga Online Single Submission yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Jenderal Pajak.

Informasi persyaratan untuk membuat NIB dapat diakses melalui https://oss.go.id. Selanjutnya, pelaku usaha dapat mengajukan pendaftaran sertifikasi halal melalui laman https://ptsp.halal.go.id.

Pendaftar dapat mengakses, mengunduh, dan mengisi dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara manual serta memilih mekanisme sertifikasi halal Self Declare dengan menggunakan kode sehati22.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Peluang Bisnis Ecoprint, Dari Guguran Daun Bisa Bernilai Jutaan Rupiah

Peluang Bisnis Ecoprint, Dari Guguran Daun Bisa Bernilai Jutaan Rupiah

Training
Jumico Jacobs Ungkap Cara Produknya Lolos Kurasi dan Dipajang di Uniqlo

Jumico Jacobs Ungkap Cara Produknya Lolos Kurasi dan Dipajang di Uniqlo

Jagoan Lokal
Agar Pelanggan Loyal, Pebisnis Harus Paham Cara Menjalin Komunikasi

Agar Pelanggan Loyal, Pebisnis Harus Paham Cara Menjalin Komunikasi

Training
Perjalanan Jumico Jacobs, Merintis Bisnis Ecoprint hingga Lahirkan Banyak Pengrajin

Perjalanan Jumico Jacobs, Merintis Bisnis Ecoprint hingga Lahirkan Banyak Pengrajin

Jagoan Lokal
3 Cara Efektif Pemasaran Online Menurut Owner Yummy Food

3 Cara Efektif Pemasaran Online Menurut Owner Yummy Food

Training
Cerita Paijo Madin Memberdayakan Para Petani Kopi di Lereng Merbabu

Cerita Paijo Madin Memberdayakan Para Petani Kopi di Lereng Merbabu

Jagoan Lokal
Kisah Fatma, Lulusan Tata Rias yang Banting Setir jadi Pebisnis Kue

Kisah Fatma, Lulusan Tata Rias yang Banting Setir jadi Pebisnis Kue

Jagoan Lokal
Ingin Bisnis Kelapa Kopyor? Perhatikan Sifat-sifat Ini, Jangan Salah

Ingin Bisnis Kelapa Kopyor? Perhatikan Sifat-sifat Ini, Jangan Salah

Training
Tak Banyak Anak Muda yang Tahu Kelapa Kopyor, Begini Cara Kopyor Bogor Memperkenalkannya

Tak Banyak Anak Muda yang Tahu Kelapa Kopyor, Begini Cara Kopyor Bogor Memperkenalkannya

Training
Paijo Madin Rintis Bisnis Kopi Sekaligus Jaga Kelestarian Mata Air di Lereng Merbabu

Paijo Madin Rintis Bisnis Kopi Sekaligus Jaga Kelestarian Mata Air di Lereng Merbabu

Jagoan Lokal
3 Manfaat Melakukan Kolaborasi untuk Bisnis

3 Manfaat Melakukan Kolaborasi untuk Bisnis

Training
Mengenal 'Lifestyle Content', Strategi Pemasaran untuk Para Pebisnis

Mengenal "Lifestyle Content", Strategi Pemasaran untuk Para Pebisnis

Training
Dwi Kuntari Rela Lepaskan Profesi Bidan demi Fokus Usaha Jamu

Dwi Kuntari Rela Lepaskan Profesi Bidan demi Fokus Usaha Jamu

Jagoan Lokal
Kopyor Bogor Ungkap Peluang Bisnis Kelapa Kopyor yang Menguntungkan

Kopyor Bogor Ungkap Peluang Bisnis Kelapa Kopyor yang Menguntungkan

Jagoan Lokal
3 Tips Memaksimalkan Google Maps untuk Bisnis

3 Tips Memaksimalkan Google Maps untuk Bisnis

Training
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com