JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan minyak makan merah tak dapat diproduksi selain oleh koperasi petani sawit.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 9098:2022 untuk minyak makan merah yang telah diterbitkan beberapa bulan lalu.
"Pada kesempatan konferensi pers sebelumnya dikatakan DED (Detail Engineering Design) sudah selesai, SNI juga sudah diterbitkan dan ini secara khusus sebutkan minyak makan merah hanya diproduksi oleh koperasi," kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi dalam Konferensi Pers Minyak Makan Merah dalam siaran pers yang diterima.
"Sehingga ke depan nanti berjalan produksi kita, maka tentu tidak boleh di luar koperasi petani sawit punya produk yang sama karena khusus koperasi petani sawit Indonesia. Kalau ada produk yang dihasilkan nonkoperasi bisa dipastikan ilegal karena SNI bilang khusus produksi koperasi," tambah Zabadi.
Zabadi menambahkan, saat ini piloting pembangunan pabrik minyak makan merah sudah dilakukan di tiga titik yakni di Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.
Piloting ini dilakukan melalui kerja sama dengan PTPN III yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Tiga lokasi tadi sedang berproses untuk pembangunan pabrik minyak makan merah yang posisinya berdekatan dengan pabrik PPKS. Sehingga suplai CPO untuk minyak makan merah tidak lagi memerlukan logistik yang memakan waktu karena hanya 100 meter rata-rata sehingga hanya perlu dialiri pipa saja. Sekarang dengan proses instalasi," kata Zabadi.
Baca juga: Siap Produksi, KemenKopUKM Terima Dokumen SNI 098:2022 Minyak Makan Merah dari BSN
Zabadi juga menambahkan meskipun di Sumatra saat ini tengah mengalami curah hujan yang tinggi, dapat dipastikan pembangunan piloting pabrik minyak makan merah masih berjalan sesuai dengan jadwal sehingga pada Januari 2023 akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
KemenKopUKM juga sudah melakukan demo masak bersama Chef Juna terkait penggunaan minyak makan merah.
"Kami dapatkan gambaran minyak makan merah ini yang akan diproduksi sangat prospektif, rasanya juga jadi lebih enak, pasti lebih sehat karena kandungan protein sangat tinggi dan dapat dinikmati masyarakat dengan harga terjangkau," kata Zabadi.
Di tempat yang sama, Peneliti Hilirisasi PPKS Frisda Rimbun Pandjaitan menjabarkan bahwa minyak makan merah memiliki kandungan nutrisi yang sangat banyak, khususnya dalam kandungan pro vitamin A dan vitamin E. Kandungan ini dikatakan hampir tidak dimiliki oleh minyak makan lain di dunia.
"Ini hampir enggak dipunyai minyak manapun di dunia, hanya minyak sawit yang punya. Lebih powerfull. Selain itu mengandung fitosterol dan squalen yang mengatur metabolisme antara lemak jahat dan baik sehingfa jadi ada balancing," ujar Frisda.
Baca juga: Percepat Produksi Minyak Makan Merah, KemenKopUKM Gandeng BPOM dan BSN
Menurutnya, minyak makan merah merupakan harta karun di Indonesia yang akan diangkat kembali. Frisda menegaskan minyak makan merah merupakan jalan yang paling cepat untuk memperbaiki gizi atau nutrisi dalam makanan.
"Kita ingin mengangkat kembali harta karun di minyak ini karena punya banyak nutrisi. Ini akses paling cepat untuk memperbaiki gizi atau nutrisi dari makanan. Jadi teknologi yang diinovasi PPKS ini kita pertahankan kandungan nutrisi untuk tetap masuk ke tubuh walaupun melalui penggorengan. Sehingga enggak perlu suplemen lagi seperti vitamin A dan vitamin E," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.