Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yogyakarta Rampungkan Peluncuran Sentra IKM

Kompas.com - 12/11/2022, 11:26 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM menuntaskan peluncuran 30 sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di kota tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mendorong para pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sehingga bisa menembus pasar ekspor.

“Peluncuran sentra IKM dilakukan secara bertahap dan seluruhnya sudah selesai akhir pekan lalu. Tentu, harapan kami adalah pelaku IKM bisa terus berkreasi, berinovasi dan meningkatkan daya saing produk,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Ratusan Pelaku Industri dan UMKM Kopi Ramaikan Jakarta Coffee Week 2022

Menurutnya, inovasi dan kualitas produk yang semakin baik, produk dari pelaku IKM di Kota Yogyakarta dapat dipasarkan secara nasional, bahkan bisa menembus pasar internasional.

Peluncuran sentra IKM di Kota Yogyakarta diawali dari Kecamatan Umbulharjo pada pekan pertama September. Kecamatan tersebut memiliki empat sentra yaitu sentra aluminium, abon nabati, tempe, dan jumputan.

Sedangkan peluncuran terakhir digelar di Plaza Ngasem pada akhir pekan lalu untuk meluncurkan sentra IKM dari tiga kecamatan yaitu Kraton, Mergangsan, dan Danurejan dengan sentra yang dimiliki adalah gudeg, kaos lukis, kulit, kacang bawang, dan sentra ecoprint atau shibori

Sementara itu sejumlah sentra lain yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Yogyakarta, diantaranya sentra perak, jamu, konveksi, kulit, tahu, jajanan pasar, bakpia, rajut, dan batik.

Pemkot Yogyakarta melalui Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 344 Tahun 2021 menetapkan 30 sentra IKM di kota tersebut.

Pembentukan sentra diyakini akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan kepada pelaku IKM, termasuk peningkatan kelembagaan dan kepengurusan, membantu pelaku industri untuk memenuhi legalitas usaha serta membantu pemasaran, permodalan, dan inovasi.

Baca juga: Kisah Euis Rohaini, Kembalikan Kejayaan Batik Maos Cilacap

Sentra IKM bisa dibentuk jika ada minimal lima pelaku usaha sejenis yang bergabung atau membentuk kelompok.

“Pemkot Yogyakarta juga akan memiliki Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) yang diharapkan dapat semakin membantu para pelaku IKM untuk mengembangkan usaha sehingga menguatkan perekonomian masyarakat,” katanya.

Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan dasar hukum sebagai acuan pengembangan industri yaitu menyusun Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) yang diharapkan dapat dibahas mulai tahun depan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan setiap wilayah memiliki potensi yang bisa dikembangkan untuk mendukung perekonomian dari sektor IKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com