Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yogyakarta Rampungkan Peluncuran Sentra IKM

Kompas.com, 12 November 2022, 11:26 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM menuntaskan peluncuran 30 sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di kota tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mendorong para pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sehingga bisa menembus pasar ekspor.

“Peluncuran sentra IKM dilakukan secara bertahap dan seluruhnya sudah selesai akhir pekan lalu. Tentu, harapan kami adalah pelaku IKM bisa terus berkreasi, berinovasi dan meningkatkan daya saing produk,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Ratusan Pelaku Industri dan UMKM Kopi Ramaikan Jakarta Coffee Week 2022

Menurutnya, inovasi dan kualitas produk yang semakin baik, produk dari pelaku IKM di Kota Yogyakarta dapat dipasarkan secara nasional, bahkan bisa menembus pasar internasional.

Peluncuran sentra IKM di Kota Yogyakarta diawali dari Kecamatan Umbulharjo pada pekan pertama September. Kecamatan tersebut memiliki empat sentra yaitu sentra aluminium, abon nabati, tempe, dan jumputan.

Sedangkan peluncuran terakhir digelar di Plaza Ngasem pada akhir pekan lalu untuk meluncurkan sentra IKM dari tiga kecamatan yaitu Kraton, Mergangsan, dan Danurejan dengan sentra yang dimiliki adalah gudeg, kaos lukis, kulit, kacang bawang, dan sentra ecoprint atau shibori

Sementara itu sejumlah sentra lain yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Yogyakarta, diantaranya sentra perak, jamu, konveksi, kulit, tahu, jajanan pasar, bakpia, rajut, dan batik.

Pemkot Yogyakarta melalui Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 344 Tahun 2021 menetapkan 30 sentra IKM di kota tersebut.

Pembentukan sentra diyakini akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan kepada pelaku IKM, termasuk peningkatan kelembagaan dan kepengurusan, membantu pelaku industri untuk memenuhi legalitas usaha serta membantu pemasaran, permodalan, dan inovasi.

Baca juga: Kisah Euis Rohaini, Kembalikan Kejayaan Batik Maos Cilacap

Sentra IKM bisa dibentuk jika ada minimal lima pelaku usaha sejenis yang bergabung atau membentuk kelompok.

“Pemkot Yogyakarta juga akan memiliki Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) yang diharapkan dapat semakin membantu para pelaku IKM untuk mengembangkan usaha sehingga menguatkan perekonomian masyarakat,” katanya.

Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan dasar hukum sebagai acuan pengembangan industri yaitu menyusun Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) yang diharapkan dapat dibahas mulai tahun depan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan setiap wilayah memiliki potensi yang bisa dikembangkan untuk mendukung perekonomian dari sektor IKM.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau