Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Biaya Mengurus PT Perorangan?

Kompas.com - 15/02/2023, 19:00 WIB
Bayu Apriliano,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) naik kelas, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan fasilitas pelayanan pembuatan Perseroran Perorangan.

Galuh Anindita, Staf Humas Ditjen AHU menjelaskan, fasilitas yang diberikan Ditjen AHU itu sebagai bentuk dorongan kepada kebangkitan Usaha Mikro Kecil (UMK). Fasilitas itu dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat dengan mudah dan murah.

Perseroan perorangan merupakan badan hukum perseroan terbatas (PT) turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Perseroan perorangan yang diinisiasi Ditjen AHU ini untuk mewujudkan kemudahan berusaha bagi para pelaku UMKM dengan memberikan legalitas usaha.

“Mudahnya pendaftaran perseroan perorangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya berbadan hukum. Selanjutnya bisa memicu semangat para pelaku UMK untuk terus mengembangkan usahanya sehingga dapat mewujudkan UMKM naik kelas,” ujar Galuh saat ditemui di stand pameran Purworejo Expo 2023 pada Rabu (15/2/2023).

Selama kegiatan expo berlangsung para pelaku UMK dapat mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum Perseroan Perorangan secara langsung dengan mudah. Pelaku UMKM cukup dengan mendaftarkan pernyataan pendirian secara online melalui laman ptp.ahu.go.id.

"Biaya pendaftaran Perseroan Perorangan juga sangat terjangkau, hanya dengan Rp 50.000 para pelaku usaha sudah dapat langsung memperoleh sertifikat pendirian serta status badan hukum usahanya," kata Galuh.

Galuh menambahkan, kehadiran Ditjen AHU juga sebagai bentuk bukti nyata untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat Purworejo dari sektor UMKM. Dengan melakukan penguatan legalitas badan hukum melalui perseroan perorangan diharapkan kedepan dapat menunjang produktivitas UMKM.

"Dengan partisipasi Ditjen AHU dalam Purworejo Expo 2023 yang membawa seluruh layanan, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan Ditjen AHU, khususnya pada pendaftaran Perseroan Perorangan dan konsultasi layanan lainnya yang ada di Ditjen AHU,” tambah Galuh.

Pameran ini digelar secara nasional dan melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah. Rangkaian kegiatan meliputi pameran nasional, produk UMKM & start up, pariwisata dan ekonomi kreatif, industri & perdagangan, pertanian, bisnis & investasi dan pelayanan publik.

"Hadirnya Ditjen AHU di tengah masyarakat Kabupaten Purworejo merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan publik yang prima dan terbaik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com