Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bandung Fasilitasi 400 UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal dan HAKI

Kompas.com - 09/01/2024, 18:42 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat memfasilitasi sertifikasi halal dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi 400 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan daya saing bisnis.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan pemberian sertifikat halal dan merek HAKI itu dalam rangka meningkatkan nilai jual pelaku UMKM, sehingga dapat masuk ke pasar global atau ekspor.

"Saya berharap dengan diserahkannya sertifikat halal dan merek HAKI ini, para UMKM dapat terus berinovasi menciptakan produk yang berkualitas, aman, dan berdaya saing,” kata Dadang di Kabupaten Bandung, Jabar, Selasa seperti dilamsir dari Antara.

Menurut Dadang, kepemilikan sertifikat halal dan HAKI terhadap produk dapat menjadi penjamin bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas.

"Pendaftaran merek juga memberikan kepercayaan lebih oleh konsumen terhadap produk yang dijual, serta IKM akan mendapatkan manfaat ekonomis pada masa depan untuk bersaing di pasar global,” ujar Dadang.

Baca juga: Pisang Raja Bandung, Alternatif UMKM Banjarnegara Mendongkrak Cuan

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung, Dicky Anugerah menyebutkan, dari sekitar 15.000 UMKM yang terdaftar di Kabupaten Bandung, baru 4.000 yang memiliki sertifikasi halal dan 3.000 sertifikat HAKI.

"Dalam fasilitasi sertifikat halal dan HAKI Pemkab Bandung bersinergi dengan Kemenkumham, ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui oleh para UMKM. Kami akan terus berupaya untuk mendorong para UMKM ini terfasilitasi," tambah Dicky.

Ia juga menjelaskan pemberian sertifikat halal ini untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing bisnis.

"Dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran terutama di konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional sebagai jaminan kehalalannya," kata Dicky.

Sedangkan, lanjutnya, untuk pemberian fasilitas HAKI ini UMKM akan mendapatkan hak eksklusif dan memberikan pelindungan hukum bagi pelaku usaha.

"Agar merek produk industri mereka tidak digunakan oleh pihak lain dan mencegah terjadinya plagiarisme," ujar Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com