Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Kediri Dampingi UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal

Kompas.com - 16/08/2024, 18:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

KEDIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, masih memberikan kesempatan dan pendampingan bagi UMKM untuk mengajukan sertifikasi halal, sehingga produk yang bersangkutan terjamin.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengemukakan sertifikasi halal harus dilakukan merujuk pada UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal (JPH). 

Undang-undang tersebut mewajibkan setiap produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal.

"Kami fasilitasi berbagai bidang usaha mulai dari kerajinan, makanan ringan hingga warung untuk mendapatkan pendampingan sertifikasi halal secara gratis," kata Wahyu seperti dilansir dari Antara.

Wahyu mengungkapkan Pemkot Kediri memberikan kuota pada 2024 ini sebanyak 100 pelaku usaha untuk mendapatkan sertfikasi halal. Saat ini, tahap pertama sebanyak 70 pelaku usaha telah mendapatkan sertifikasi halal dan sisanya dalam proses.

"Kuota kami ada 100 orang untuk tahun 2024. Untuk tahap pertama sebanyak 70 pelaku usaha telah mendapatkan sertifikasi halal untuk produknya dan sisanya untuk 30 lagi dilaksanakan di tahap kedua. Kuota ini ada dua jenis metode sertifikasi halal yakni self declare dan reguler. Keduanya gratis, dapat fasilitasi dari pemerintah," tambah Wahyu.

Baca juga: Sudin Koperasi dan UKM Jakbar Beri Bimtek Sertifikasi Halal ke 600 UKM

Sementara itu, perwakilan tim dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Syamsul Umam mengungkapkan bahwa pemkot sudah sangat masif untuk memberikan pendampingan sertiifikasi halal bagi pelaku usaha di Kediri.

"Sertifikasinya sudah lumayan masif, karena pemerintah kota juga terus memberikan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku industri di Kediri. Itu sudah ada ketentuannya, yakni UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Semuanya wajib karena ini UU, kalau tidak, ada aturan turunannya yang kemudian itu menjadi ranah kewenangan aparat penegak hukum," ujar Syamsul.

Pihaknya pun turut mendampingi untuk sertiifikasi halal tersebut. Beberapa masalah yang sering ditemui yang terbanyak adalah kurangnya informasi terkait dengan program sertifikasi halal ini, padahal tak dikenakan biaya alias gratis.

Untuk ke depan, ia mengatakan pemkot juga merancang untuk zona kuliner halal di sebuah pusat perbelanjaan di Kediri. Saat ini sedang persiapan menuju program itu yang direncanakan direalisasikan akhir Agustus 2024.

Pemkot, kata dia, sudah kolaborasi dengan berbagai pihak membuat zona kuliner halal, aman dan sehat di sentra kuliner soto ayam bok ijo Tamanan, Kota Kediri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau