PEKANBARU, KOMPAS.com - Dalam mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memanfaatkan Pasar Modal menjadi alternatif sumber pendanaan dalam mengembangkan usaha, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Provinsi Riau pada tanggal 26-27 September 2024.
Berdasarkan ketentuan yang telah dikeluarkan OJK, ada sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal, seperti POJK No.53/2017 untuk mendorong perusahaan dengan aset kecil kurang dari Rp 50 miliar dapat melakukan penawaran umum dengan nilai sampai Rp 250 miliar.
Baca juga: OJK Maluku Giatkan Edukasi Keuangan Sasar Desa hingga Kelurahan
Selain itu, POJK No.20/2020 untuk mengakomodir kebutuhan UKM yang memiliki aset tidak lebih dari Rp 10 miliar, berbentuk badan hukum seperti PT, CV, Firma dan Koperasi dapat memanfaatkan securities crowd funding (SCF) sebagai satu sumber pendanaan di Pasar Modal dengan maksimal pendanaan sebesar Rp 10 miliar.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini saya mendorong pemilik usaha untuk tidak ragu memanfaatkan Pasar Modal untuk menghimpun dana dalam rangka pengembangan usaha dan meningkatkan kapasitas perusahaan ke depan,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan, Aditya Jayaantara, Jumat (27/09/2024).
Baca juga: Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pelaku UMKM Wanita, OJK Bersinergi dengan Berbagai Pihak
Di samping itu, Penghimpunan dana oleh UKM melalui SCF tercatat hingga 20 September terus mengalami peningkatan. Terdapat 17 penyelenggara SCF telah memperoleh izin OJK, sebanyak 623 UKM memanfaatkan SCF, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 1,21 triliun.
SEPMT merupakan program inisiatif serta komitmen OJK bersinergi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) yang dirangkaikan melalui memontum HUT 47 diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Kegiatan ini dihadiri 1.600 peserta dengan beberapa rangkaian acara.
Baca juga: OJK Imbau Pelaku UMKM Waspadai Investasi dan Pinjol Ilegal
Mulai dari Kuliah Umum di Universitas Negeri Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang dikuti dengan penbukaan rekening dana nasabah (RDN) sebanyak 1.400 rekening mahasiswa, Sosialisasi Pasar Modal sebagai alternative sumber pendanaan bagi perusahaan, Pemberian Corporate Social Rerponsibility (CSR) dan Peresmian enam Galeri Investasi (GI) Desa, serta Media Briefing berkolaborasi dengan jurnalis lokasi Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya