JAKARTA, KOMPAS.com - Program Makan Bergizi Gratis membutuhkan pelaku usaha catering dengan salah satu syarat memiliki sertifikasi keamanan pangan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI), Tashya Megananda Yukki.
"Saat ini, mitra catering yang dilibatkan (program Makan Bergizi Gratis) adalah mereka yang telah lolos seleksi dan memiliki sertifikasi keamanan pangan, sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah," kata Tashya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Tashya mengatakan, belum semua pelaku usaha catering di Indonesia terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis. Ia berharap pihaknya bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis.
"Ke depannya, kami sangat terbuka untuk melibatkan lebih banyak pelaku usaha catering, khususnya anggota APJI yang memenuhi kriteria," ujar Tashya.
Dengan kolaborasi yang lebih luas, lanjut Tashya, program Makan Bergizi Gratis bisa terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar untuk masyarakat.
Selain itu, kolaborasi juga diharapkan bisa memberdayakan para pelaku usaha catering untuk terus meningkatkan kualitas layanan program Makan Bergizi gratis.
Ia menilai, program Makan Bergizi Gratis pada hari pertama berjalan cukup baik. Tashya tak menampik ada beberapa kekurangan terkait pelaksanaan Makan Bergizi Gratis.
"Hal tersebut masih dalam batas wajar dan dapat ditoleransi. Mengingat ini adalah tahap awal, evaluasi terus kami lakukan agar pelaksanaan di hari-hari berikutnya berjalan lebih lancar dan optimal," tambah Tashya.
Sebelumnya, pemerintah melibatkan pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, terutama petani dan pelaku usaha pangan dalam negeri.
Ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi, yaitu calon mitra harus memiliki usaha yang bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, baik berupa UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan.
Lalu, calon mitra harus menggunakan bahan pangan lokal sebagai bahan utama untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung produksi pangan dalam negeri.
Setelah itu, calon mitra juga harus memiliki dokumen resmi, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan sekitar 30.000 mitra dalam memenuhi pasokan untuk menyuplai menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menyebutkan, 30.000 mitra itu bakal bekerja setiap hari untuk mencukupi pasokan makanan bergizi gratis.
"Ini kan program besar, setiap harinya butuh 30.000 (mitra). Nanti sampai semua program ini berjalan penuh," kata Dadan usai rapat bersama Komisi IX di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Dadan menuturkan, sejauh ini sudah terdapat kurang lebih 13.000 mitra yang tergabung untuk menyuplai pasokan MBG ke anak-anak sekolah di seluruh provinsi di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya