Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Akun OSS dan Mengajukan Izin UMK Secara Online

Kompas.com - 22/02/2022, 14:53 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pelaku usaha perlu mengurus perizinan usaha. Dengan begitu, usaha kamu bisa terdaftar secara legal dan berjalan dengan lancar.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini dapat membuat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) secara online melalui Online Single Submission (OSS).

Dengan adanya IUMK, nantinya pelaku usaha lebih mudah menjalin kerja sama. Kepemilikian IUMK tersebut bisa memberikan kepercayaan bagi rekan atau calon partner bisnisnya serta sebagai kekuatan usaha.

Selain itu, manfaat IUMK juga untuk memberi nilai tambah untuk akses permodalan. Sebab, IUMK merupakan salah satu dokumen untuk pengajuan pinjaman modal usaha di bank.

Proses membuat izin usaha mikro kecil secara online dapat dilakukan melalui website resmi OSS. Untuk bisa mengakses OSS, kamu harus terlebih dahulu membuat akun OSS.

Berikut cara membuat akun OSS dan mengajukan izin UMK.

Cara membuat akun OSS

  • Kunjungi website https://www.oss.go.id/pas/
  • Klik tombol 'Daftar' di kanan atas dan isi data yang dibutuhkan
  • Masukan kode captcha, klik tombol daftar di bawah
  • Cek e-mail dan buka e-mail registrasi dari OSS, tekan tombol 'Aktivasi'
  • Setelah sudah memiliki akun OSS, masuk ke tahap kedua dan mengisi data. Caranya, cek e-mail verifikasi dari OSS dan lihat password yang dikirimkan, salin atau copy password tersebut

Setelah memiliki akun OSS, kamu sudah bisa memulai proses untuk mengajukan izin UKM. Berikut cara mengajukan izin UMK seperti dikutip dari laman oss.go.id:

Cara mengajukan izin UMK

  • Login di websita OSS melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  • Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih
    • Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro
    • Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil
  • Pada formulir Data Profil, kamu harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan
  • Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya
  • (Bila kamu memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan kamu menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya)
  • Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil kamu dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya
  • Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, kamu dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB
  • Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, kamu dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Kamu juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

Proses izin komersial/operasional

  • Bila kamu membutuhkan Izin Komersial/Operasional, kamu dapat memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional
  • Arahkan kursor kamu dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha kamu -> klik tombol Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha kamu -> klik tombol Pilih Kegiatan Usaha
  • Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, kamu dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang kamu perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan
  • Klik tombol Lanjut dan Simpan. Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah kamu pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan
  • Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

Program
25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

Jagoan Lokal
Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Jagoan Lokal
Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jagoan Lokal
Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Training
Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Jagoan Lokal
Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Jagoan Lokal
UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

Program
Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Program
Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Jagoan Lokal
Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Program
Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Program
BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

Program
TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

Program
DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau