Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Masduki: Strategi Predatory Pricing oleh E-Commerce Bisa Bunuh UMKM

Kompas.com - 15/06/2022, 07:30 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Strategi predatory pricing yang banyak dilakukan oleh e-commerce disebut membuat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tak bisa bersaing dengan produk asing.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki dalam Rapat Koordinasi terkait pembahasan lanjutan mengenai Usulan Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta pada Selasa (14/6/2022).

Teten menyatakan karena itu, pemerintah akan mengubah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020, Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), antara lain berkaitan dengan predatory pricing.

Predatory pricing itu untuk membesarkan valuasi dari bisnis e-commerce, termasuk untuk membunuh produk dalam negeri. Itu hampir tidak masuk akal, ada kekuatan ekonomi besar yang bakar uang, tapi bisa membunuh UMKM,” ucap Teten seperti dikutip dari Antara.

Teten menginginkan e-commerce hanya menjadi penyedia platform saja, bukan sekaligus menjual produknya sendiri atau perusahaan afiliasinya.

Dalam pertemuan tersebut, ia mengundang pelaku UMKM, asosiasi, dan e-commerce untuk meredesain bisnis model ekonomi digital.

Presiden Joko Widodo dinyatakan telah menugaskan pihaknya untuk mengkoordinasi persoalan tersebut bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Keuangan.

“Pak Presiden ingin melindungi tiga hal, yaitu melindungi industri dalam negeri termasuk e-commerce dalam negeri, lalu ingin melindungi UMKM, dan konsumen,” ungkapnya.

Kata Teten, kebijakan nasional terkait ekonomi digital itu sangat luas, seperti mengatur perihal marketplace. Dalam hal ini, pemerintah memastikan akan mempercepat revisi Permendag No. 50 tersebut.

Lebih lanjut, Teten sengaja mengundang para pemangku kepentingan lain untuk membahas revisi Permendag agar substansi yang terkandung dalam aturan tersebut sesuai dengan kebutuhan.

“Kita ingin melindungi UMKM, di sisi lain juga ingin Indonesia menjadi tetap atraktif untuk investasi. Kita bukan ingin menutup pasar Indonesia dari produk asing, tapi bagaimana produk asing memiliki playing field yang sama dengan produk UMKM,” ujar Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Jagoan Lokal
Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Program
Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Program
BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

Program
TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

Program
DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

Program
Berbisnis di Luar Negeri, Restoran Hingga Minimarket Peroleh Diaspora Loan BNI

Berbisnis di Luar Negeri, Restoran Hingga Minimarket Peroleh Diaspora Loan BNI

Program
Ratusan Pengusaha Mikro Ikuti Pendampingan Kewirausahaan di Kota Batu

Ratusan Pengusaha Mikro Ikuti Pendampingan Kewirausahaan di Kota Batu

Program
Menteri Dikti: Kampus yang Punya Program UMKM Harus Punya Keunikan

Menteri Dikti: Kampus yang Punya Program UMKM Harus Punya Keunikan

Training
Kementerian UMKM dan Kementerian Ketenagakerjaan Kolaborasi Berdayakan UMKM

Kementerian UMKM dan Kementerian Ketenagakerjaan Kolaborasi Berdayakan UMKM

Program
1.000 UMKM Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025, BRI Targetkan Penjualan Rp 38 Miliar

1.000 UMKM Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025, BRI Targetkan Penjualan Rp 38 Miliar

Program
Mahasiswa KKN UGM Latih Strategi 'Branding' bagi UMKM di Temanggung

Mahasiswa KKN UGM Latih Strategi "Branding" bagi UMKM di Temanggung

Program
Pelindo Siapkan Gerai UMKM di Terminal Penumpang Tanjung Priok

Pelindo Siapkan Gerai UMKM di Terminal Penumpang Tanjung Priok

Program
UMKM Mitra Program Makan Bergizi Gratis Akan Dapat Modal Awal hingga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

UMKM Mitra Program Makan Bergizi Gratis Akan Dapat Modal Awal hingga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

Program
Pemkot Malang Fasilitasi Ekspor Produk Makanan Olahan UMKM ke Australia dan Selandia Baru

Pemkot Malang Fasilitasi Ekspor Produk Makanan Olahan UMKM ke Australia dan Selandia Baru

Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau