Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kesalahan Umum yang Dilakukan Sebelum Mengajukan Pinjol untuk Modal Usaha

Kompas.com - 03/09/2022, 08:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

KOMPAS.com - Kesulitan modal kerap dialami oleh calon pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat ingin memulai usaha. Salah satu sumber pinjaman uang adalah pinjaman online (pinjol).

Saat ini, pinjaman online dari fintech bisa mudah didapatkan. Kemudahan pencairan pinjaman jadi salah satu faktor keunggulan.

Syarat untuk mengajukan pinjol pun relatif mudah yakni foto selfie dengan KTP yang jelas, serta mengisi data diri, seperti nama, alamat email, dan nomor telepon. Selanjutnya, calon peminjam hanya perlu menunggu persetujuan atau verifikasi dari aplikasi pinjol yang relatif cepat.

Pinjol merupakan fasilitas pembiayaan paling tepat buat para pelaku UMKM yang sedang butuh uang mendesak. Namun, ada beberapa kesalahan yang perlu dihindari jika mengajukan pinjaman dari aplikasi pinjol.

Apa saja? Berikut kesalahan-kesalahan yang umum dilakukan para calon peminjam dari aplikasi pinjol seperti dirangkum dari Cermati.com.

1. Rekening pribadi dan usaha jadi satu

Kesalahan umum yang paling umum dilakukan oleh calon pelaku UMKM adalah mencampurkan rekening pribadi dan usaha menjadi satu. Jangan pernah melakukan kesalahan ini.

Mencampurkan rekening pribadi dan usaha jadi satu adalah kesalahan fatal yang bisa menimbulkan masalah keuangan yang serius. Saat rekening pribadi dan usaha digabung, perhitungan uang pribadi dan uang hasil dari kegiatan usaha akan sulit dilakukan.

Kerugian lain yang muncul adalah potensi penggunaaan uang usaha untuk kepentingan pribadi. Padahal kepentingan pribadi tersebut misalnya untuk belanja yang konsumtif.

Akhirnya, keuntungan dan kerugian yang muncul dari usaha akan tak jelas. Sebaiknya, sebelum mengajukan pinjaman online langsung cair, bukalah rekening bisnis untuk menampung dana pinjaman, termasuk uang yang masuk dari aktivitas usaha.

2. Pembukuan atau pencatatan yang tak lengkap

Kesalahan selanjutnya yang umum dilakukan adalah pembukuan atau pencatatan yang tak lengkap. Pembukuan atau pencatatan uang masuk dan keluar wajib dilakukan jika ingin merintis usaha.

Pembukuan atau pencatatan berguna untuk mengetahui berapa uang yang masuk dan keluar untuk kegiatan operasional bisnis, dan lainnya. Selain itu, pembukuan atau pencatatan bisa berguna untuk mengetahui situasi untung atau menderita kerugian.

Jika pembukuan tidak lengkap atau berantakan, kesulitan dalam merekap mingguan, bulanan, bahkan tahunan.

Situasi persediaan, kondisi keuangan, dan informasi penting lain untuk mengembangkan bisnis ke depannya akan sulit diketahui. Pembukuan yang kurang rapi dan asal-asalan juga bisa mengakibatkan penolakan pengajuan pinjaman.

3. Pengelolaan keuangan yang buruk

Kesalahan lainnya yang umum terjadi adalah pengelolaan keuangan yang buruk. Pengelolaan keuangan yang buruk seperti menggabungkan rekening pribadi dan usaha, pasti akan menimbulkan masalah keuangan.

Uang hasil usaha akan digunakan untuk melunasi utang bisnis maupun pihak aplikasi pinjol pasti akan tak terpenuhi jika digunakan untuk belanja pribadi. Tentu pihak aplikasi pinjol tak ingin mengambil risiko dengan memberikan utang kepada pelaku UMKM yang tidak mampu mengelola keuangan.

4. Memiliki riwayat kredit jelek

Riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) menjadi salah satu syarat pengajuan pinjaman online langsung cair. Biasanya kalau pengajuan pinjaman ditolak, kemungkinan besar karena punya rekam jejak kredit yang jelek.

Catatan buruk dalam kredit seperti menunggak pembayaran tagihan kartu kredit, gagal bayar kredit kendaraan bermotor, atau kasus lainnya. Sebelum mengambil pinjaman apapun, termasuk pinjol langsung cair, sebaiknya lunasi semua tunggakan utang.

Dengan begitu, riwayat kredit kembali bersih, dan dapat mengajukan pinjaman lagil.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com