JAKARTA, KOMPAS.com - Melihat tren membuka usaha yang terus meningkat, baru-baru ini Presiden Joko Widodo menyinggung manfaat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha termasuk UMKM.
Hal ini juga didukung oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang gencar menargetkan 2,5 juta UMKM di Indonesia agar memiliki NIB.
Lalu apa saja manfaat NIB bagi pelaku UMKM? Simak penjelasannya.
Bagi pengusaha UMKM sudah memiliki NIB, Presiden Joko Widodo menekankan akan mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan.
Salah satunya dengan bunga dengan suku rendah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kemudahan dalam KUR ini diimplementasikan dengan subsidi pemerintah, sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya tiga persen saja.
Pendaftaran UMKM untuk memperoleh NIB sendiri membuat usaha akan tercatat di pemerintah pusat.
Hal ini akan mempermudah dinas-dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha sesuai domisili.
Sebagai upaya pemerintah untuk menertibkan UMKM secara administratif, upaya ini juga bertujuan untuk memberikan legalitas pada usaha-usaha UMKM yang memiliki NIB.
Dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.
Kepemilikan NIB dan sudah tercatat secara administratif di pemerintah pusat memberikan keuntungan dalam memperoleh program-program pemerintah.
Dengan data administratif yang dimiliki tersebut, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.
NIB membantu memenuhi aspek legalitas dan administratif UMKM serta memberikan keuntungan dalam akses pendanaan.
Selain itu, NIB juga memberikan kemudahan dalam akses bergabung dalam komunitas-komunitas resmi yang terkait dengan usaha UMKM yang dimiliki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.