Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AFPI: 60 Persen Pendanaan Fintech Disalurkan ke Sektor Produktif

Kompas.com - 08/11/2022, 12:41 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut pendanaan produktif dari fintech peer to peer lending sudah hampir mencapai 60 persen.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyebut, sebagian besar fasilitas pendanaan tersebut disalurkan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Persentase ini melonjak dibandingkan dua tahun lalu di mana hingga 80 persen dari pendanaan fintech peer to peer lending disalurkan untuk aktivitas konsumtif,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: 5 Cara Menentukan Sumber Modal Bisnis Warung Kopi

Untuk menjangkau lebih banyak UMKM di Indonesia, setiap fintech perlu menaati standar biaya atau bunga pinjaman yang telah ditentukan asosiasi, yang dijaga agar tetap terjangkau UMKM.

Fintech juga memerlukan kolaborasi dengan penyedia jasa berbasis digital lain, misalnya penyedia transaksi keuangan digital dan tandatangan digital.

“Infrastruktur pendukung tersebut akan mempengaruhi bagaimana kita bisa menjangkau, misalnya pedagang pasar di Blitar sampai petambak udang di Gorontalo,” katanya.

Adapun dengan kolaborasi bersama penyedia transaksi keuangan digital, fintech jadi dapat mendapatkan data besaran omzet yang diperoleh pelaku UMKM dari hasil transaksi digitalnya.

“Kita bisa tahu berapa omzetnya dan kita bisa jadi tahu credite profile nya dengan membangun ekosistem tersebut,” katanya.

Baca juga: Pelaku Usaha Bisa Coba Program Ini untuk Dapat Tambahan Modal

Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani menyebut sedang membuat aturan untuk mengkonfirmasi pembelian atau penjualan suatu produk yang memerlukan digital signature, yang akan menjadi salah satu cara pemerintah membangun digital trust masyarakat.

Selain itu pemerintah juga akan mereview aturan know your customer (KYC) yang saat ini telah dilakukan secara elektronik, mengembangkan penggunaan digital ID, dan memperkuat ketahanan siber.

“Ini menjadi pekerjaan rumah cukup besar karena kita tahu sektor jasa keuangan menjadi sasaran kejahatan siber. Kita bekerja sama dengan rekan fintech untuk terus menguji ketahanan siber jasa keuangan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com