JAKARTA, KOMPAS.com - Women’s World Banking dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia melalui Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan (IKDP) mengadakan pelatihan dengan tema Perspektif Inklusif Disabilitas dalam Mengembangkan Produk dan Layanan Keuangan, Selasa (5/9/2023) untuk penyedia layanan jasa keuangan.
Melalui kegiatan ini, Koalisi IKDP mendorong lahirnya solusi dan aksi konkret untuk memastikan solusi dan akses keuangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi penyandang disabilitas.
Wakil Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bidang Advokasi dan Peningkatan Kesadaran Rina Prasrani menjelaskan, aksesibilitas dimaknai sebagai layanan dan kebijakan yang bermanfaat bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.
Baca juga: Cerita Christine Membangun Bisnis Biji Kopi Panggang untuk Kenalkan Toraja Sapan
Agar produk dan layanan keuangan bisa aksesibel, penyandang disabilitas perlu dilibatkan secara aktif, mulai dari proses perancangan, pengembangan, pengujian hingga penyediaan produk.
"Produk dan layanan yang ramah disabilitas hanya dapat dikembangkan dengan memahami dan mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas,” ujar dia dalam keterangan resmi.
Rina mengungkapkan, hambatan yang dialami oleh penyandang disabilitas ketika mengakses keuangan banyak disebabkan oleh stigma terkait disabilitas di kalangan masyarakat dan penyedia layanan jasa keuangan.
Stigma yang beredar di antaranya adalah bahwa penyandang disabilitas tidak dapat mandiri, tidak cakap hukum dan tidak membutuhkan akses keuangan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Lebih lanjut, laporan Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia BPS tahun 2022 menunjukkan bahwa mayoritas pekerja disabilitas di dalam negeri menjalankan wirausaha.
Pada 2022, proporsi pekerja disabilitas dengan status berusaha mencapai 0,81 persen dari total penduduk bekerja secara nasional. Mengembangkan produk dan layanan yang disesuaikan untuk kelompok penyandang disabilitas tidak hanya selaras dengan prinsip inklusi tetapi juga membuka peluang usaha yang signifikan.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi menuturkan, akses keuangan adalah hak semua masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Inklusi keuangan disabilitas menjadi salah satu prioritas OJK dalam upaya mencapai target inklusi keuangan Indonesia sebesar 90 persen pada tahun 2024.
"Untuk itu, kami tidak bisa bekerja sendiri. Lokakarya yang diadakan Women’s World Banking dan HWDI membantu kami dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman kepada penyedia layanan jasa keuangan untuk membuka akses keuangan yang lebih luas terhadap penyandang disabilitas,” ujar dia.
Baca juga: 5 Kiat Sukses Bisnis Event Organizer
Sementara itu, Wakil Direktur Women’s World Banking Asia Tenggara untuk Advokasi Kebijakan Vitasari Anggraeni mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu komitmen Women’s World Banking untuk mendukung inklusi keuangan.
“Pelatihan ini bagian dari dukungan kami atas implementasi Petunjuk Teknis Operasional untuk Pelayanan Keuangan bagi Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan OJK. Kami berharap penyedia layanan jasa keuangan dapat menggunakan hasil dari pelatihan ini dalam merancang produk-produk keuangan yang inklusif,” ujarnya.
Lokakarya ini dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perwakilan sektor keuangan seperti BTPN Syariah, DANA, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Gojek, GoTo, dan KUMPUL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.