Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Keuntungan Membangun Bisnis Sendiri

Kompas.com - 20/05/2024, 12:03 WIB
Ester Claudia Pricilia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Para Fresh graduates atau sarjana yang baru lulus, bersaing ketat mencari pekerjaan. Padahal sebenarnya, ada peluang di depan mata yang lebih menjanjikan, yaitu membangun bisnis sendiri.

Menjadi bos di usaha sendiri merupakan suatu hal hebat yang menjadi impian banyak orang.

Bisnis yang kamu bangun dapat memberikan penghasilan yang cukup memuaskan dan bahkan dapat memberikan kamu kebebasan finansial.

Baca juga: 3 Cara Membangun Bisnis dengan Passion

Tak hanya permasalahan finansial, kamu juga bisa menuangkan ide atau inovasi yang kamu miliki pada bisnis yang kamu bangun dan menjadi bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Berikut ini beberapa keuntungan membangun bisnis sendiri.

1. Dibayar untuk Melakukan yang Kamu Suka

Bisnis bisa dibangun dari hal-hal yang kamu sukai. Misalnya, kamu berminat dengan fesyen dan merasa bahwa passion kamu ada pada fesyen, maka kamu bisa membangun bisnis pakaian.

Setiap harinya, kamu hanya akan melakukan hal-hal yang berhubungan dengan fesyen dan mendapat penghasilan dari hal itu.

Sementara, ketika kita bekerja untuk orang lain, penghasilannya dibatasi oleh gaji dan kebijakan perusahaan.

Namun membangun bisnis yang sesuai dengan keinginan kamu sendiri, berarti kamu dibayar untuk melakukan apa yang Anda sukai.

2. Dapat Mengatur Pekerjaan Sesuka Hati

Menjadi owner atau pemilik usaha, berarti menjadi bos dalam suatu bisnis. Kamu bisa melakukan pekerjaan sesuka hati tanpa arahan atau penugasan dari atasan.

Kamu tidak akan bekerja dalam tekanan dan bahkan bisa memilih sendiri orang-orang yang menjadi bagian dalam tim kamu. Selain itu, kamu juga bisa mengatur sendiri tenggat waktu pekerjaan.

Baca juga: 5 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Membangun Bisnis, Pelaku Usaha Pemula Wajib Tahu

3. Fleksibel

Salah satu keuntungan dalam membangun bisnis sendiri adalah fleksibilitas. Kamu bisa bekerja di mana pun dan kapan pun.

Sedangkan, jika menjadi karyawan, kamu diharuskan untuk bekerja di kantor dari jam sembilan pagi hingga lima sore dan dari hari Senin sampai Sabtu. Untuk libur dan cuti pun tak bisa ditentukan sendiri.

Dengan membangun bisnis sendiri, kamu bisa menentukan sendiri jam kerjamu.

Selamat mencoba.

Baca juga: 6 Karakter Diri yang Harus Dimiliki Pelaku Usaha dalam Membangun Bisnis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau