Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas! Ini Tiga Kejahatan Siber yang Kerap Serang Pelaku UMKM

Kompas.com - 03/01/2022, 18:11 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Era digitalisasi memberikan kesempatan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk cepat berkembang. Pemerintah pun terus mendorong para pelaku UMKM untuk bertransformasi ke dunia digital.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dalam suatu kesempatan mengungkapkan pentingnya transformasi dan literasi digital untuk para pelaku UMKM.

Transformasi dan literasi digital penting dilakukan karena sepanjang pandemi Covid-19 ini kegiatan masyarakat beralih ke digital, termasuk untuk pembelian barang dan jasa.

Menurut Sri Mulyani, saat ini para pelaku UMKM harus tetap relevan dengan teknologi dan memanfaatkan infrastruktur digital yang sudah ada, supaya tidak ketinggalan zaman.

"Pelaku usaha dapat menggunakan teknologi digital dalam meningkatkan kualitas produknya, dan juga akses permodalan untuk menembus pasar," kata Sri Mulyani dalam acara "Google for Indonesia 2021" yang digelar virtual, Kamis (2/12/2021).

Namun, munculnya digitalisasi juga memiliki celah kejahatan. Pencurian data pribadi kian marak terjadi.

Pencurian data pribadi yang paling marak adalah social engineering. Social engineering adalah manipulasi psikologis dari seseorang dalam melakukan aksi atau menguak suatu informasi rahasia.

Modus ini umumnya dilakukan melalui telepon atau internet. Biasanya, hacker atau pencuri meminta langsung data pribadi kepada korban.

Pelaksana Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi mengatakan, setidaknya ada tiga bentuk kejahatan social engineering yang umum terjadi, yakni phishing, baiting, dan pretexting.

"Sebetulnya masih banyak sekali tekniknya tapi tiga itu yang paling populer. Phishing, baiting dan pretexting, yang banyak terjadi di Indonesia sekurang-kurangnya selama 2021 dan banyak UMKM yang menjadi korbannya," kata Teguh dalam webinar Fintech Talk, Kamis (2/12/2021).

Berikut modus kejahatan pencurian data pribadi yang perlu diperhatikan para pelaku UMKM saat berbisnis via digital.

1. Phishing

Phishing merupakan kejahatan dunia maya yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui sambungan telepon, email, atau pesan teks.

Biasanya, pelaku menyamar sebagai lembaga yang sah untuk memikat individu agar semakin percaya.

Informasi yang didapatkan dari korban kemudian akan digunakan untuk mengakses akun penting, sehingga mengakibatkan pencurian identitas dan kerugian finansial.

2. Baiting

Baiting adalah kejahatan siber yang umpannya adalah memberikan janji palsu sehingga menggugah korban. Janji palsu ini biasanya diberikan dalam bentuk link/url melalui SMS maupun sosial media.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau