Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memulai Jadi Eksportir, Apa Saja yang Harus Disiapkan?

Kompas.com - 09/03/2022, 11:29 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki beragam produk, sumberdaya dan komoditas, yang tidak dijumpai di negara lain.

Hal ini membuat permintaan atas produk serta komoditas dari Indonesia cukup tinggi di pasar luar negeri. Kondisi ini pula yang kemudian membuat banyak orang punya gagasan menjadi eksportir.

Namun demikian, banyak yang tidak tahu cara menjadi eksportir meskipun permintaan sudah jelas ada, dan barang yang dijual tersedia.

Baca juga: NSLIC Fasilitasi UMKM Kopi Indonesia Rambah Pasar Internasional

Untuk itu, sebelum menjadi eksportir, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. Mulai dari persiapan, persyaratan legalitas, hingga pemilihan partner forwarder.

Persiapan

Pada bagian ini, calon eksportir sudah harus mempersiapkan berbagai hal, yang meliputi: 

1. Memilih dan memastikan barang yang akan diekspor bukan barang yang dibatasi atau dilarang untuk dijual ke luar negeri.

2. Memastikan pasokan atas produk terjaga

3. Lakukan riset mengenai potensi pasar pada negara tujuan ekspor melalui kata kunci Market Intelligence atau Market Brief. Misalnya Market Brief Furniture untuk menemukan dan mengetahui gambaran pasar serta potensi dari furnitur.

Legalitas

Mengutip dari sejumlah referensi, eksportir setidaknya harus mengantongi empat dokumen legalitas, yaitu:

1. SIUP (Surat Izin Perdagangan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota;

2. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota;

3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) oleh Kantor Pelayanan Pajak NIK;

4. (Nomor identitas Kepabeanan) oleh Ditjen Bea Cukai

Mencari Perusahaan Pendukung jika Legalitas Belum Lengkap

Jika calon eksportir belum memiliki legalitas lengkap, mereka bisa memanfaatkan jasa dari perusahaan pendukung ekspor. Ada beberapa perusahaan yang menawarkan model bisnis berbeda bagi eksportir yang mungkin belum punya legalitas lengkap.

1. Perusahaan Jasa Undername

Ini merupakan perusahaan yang menyediakan jasa "pinjam nama". Perusahaan ini bisa membantu para pelaku UKM yang tidak memiliki izin lengkap untuk bisa tetap melakukan ekspor.

Selain meminjamkan perizinan/lisensi, jasa undername juga biasanya menyediakan beberapa layanan lainnya terkait dengan ekspor-impor dan pengangkutan/logistik.

Baca juga: Cara Melakukan Riset Pasar untuk Menangkan Persaingan

2. Pedagang Ekspor (Trader)

Pedagang ekspor, atau biasa disebut trader bisa digandeng untuk membantu mencarikan pembeli atas barang yang diproduksi UKM. Pedagang ekspor biasanya sudah memiliki segala perizinan yang dibutuhkan untuk melakukan ekspor pada komoditas yang diekspor.

Akan tetapi dalam prosesnya, barang buatan UMKM ketika sudah di tangan trader, akan dikemas dan dilabeli dengan nama perusahaan trader tersebut. Sehingga, pelaku UKM tidak memiliki kontrol atas lagi produknya tersebut.

3. Eksportir Besar

Pelaku UKM juga bisa bekerjasama dengan perusahaan eksportir besar yang sudah memiliki jaringan pembeli di luar negeri. Biasanya eksportir besar ini tidak mampu memenuhi volume permintaan dalam kontrak ekspor. Maka dari itu, mereka membutuhkan supplier lainnya di Indonesia untuk memenuhi pasokan yang akan diekspor.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau