Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Bunga, Ketahui 5 Biaya Lain Pinjaman KTA Modal Usaha

Kompas.com, 30 Mei 2022, 08:40 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Tanpa Agunan (KTA) merupakan salah satu produk perbankan yang dapat mengatasi masalah keuangan, termasuk urusan modal bisnis. Fasilitas pinjaman ini cukup favorit sebagai sumber pendanaan karena tidak meminta agunan atau jaminan aset apapun dari debitur.

Kamu bisa menggunakan pinjaman KTA untuk membuka maupun mengembangkan bisnis. Umumnya, plafon pinjaman KTA yang ditawarkan bank hingga Rp 500 juta. Pembayarannya dapat dicicil setiap bulan dengan tenor mulai dari 12 bulan sampai 60 bulan.

Ambil pinjaman KTA sesuai kebutuhan. Tergantung skala bisnis yang akan atau sedang dirintis. Contohnya, modal membuka usaha warung kelontong pasti lebih besar ketimbang bisnis menjual pulsa.

Baca juga: Baju dan Jilbab Asal Purworejo Ikut Ajang Fashiow di Rusia

Apapun bisnisnya, mengajukan pinjaman KTA, baik langsung ke bank atau lewat fintech sebenarnya mudah. Syaratnya usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun, penghasilan paling rendah Rp 3 juta per bulan, dokumen seperti KTP, NPWP, SPT Pajak, dan catatan kredit.

Namun yang perlu kamu tahu bahwa mengambil pinjaman KTA menimbulkan biaya tambahan, seperti berikut ini yang dikutip dari Cermati.com.

1. Membayar biaya provisi

Sewaktu mengajukan KTA untuk pertama kalinya, kamu akan dikenakan biaya provisi yang persentasenya antara satu sampai empat persen dari total plafon pinjaman yang diajukan. Misal, total pinjaman Rp 20 juta dan persentase provisi sebesar dua persen, maka biaya yang dibayar adalah Rp 400 ribu.

Ada juga bank yang menetapkan biaya provisi secara flat tanpa memperhatikan besarnya plafon pinjaman. Apakah biayanya Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, dan seterusnya. Semuanya tergantung dari kebijakan masing-masing bank.

Sebelum memilih suatu produk KTA, sebaiknya bandingkan dulu besar kecilnya biaya provisi masing-masing bank. Lumayan jika bisa mendapatkan yang termurah.

2. Ada biaya tahunan

Seperti kartu kredit, kamu sebagai debitur atau nasabah juga dibebankan biaya tahunan sekitar satu hingga dua persen dari plafon pinjaman untuk tahun pertama. Sedangkan untuk tahun berikutnya, biasa diberikan rate yang tetap.

Misalnya, plafon pinjaman Rp 20 juta yang dikenakan biaya tahunan satu persen. Maka biaya tahunan di tahun pertama adalah Rp 200.000.

Sedangkan pada tahun berikutnya, biayanya beda lagi. Biasanya lebih rendah dari tahun pertama, jadi dipastikan akan sedikit meringankan cicilan.

3. Kena penalti jika pelunasan dipercepat

Biaya penalti yang dibebankan jika nasabah ingin membayar sisa cicilan sebelum waktunya. Biaya ini sejatinya merugikan nasabah karena persentase penalti yang dikenakan lumayan besar, yaitu sekitar lima sampai tujuh persen dari sisa tagihan.

Misalnya sisa tagihan Rp 10 juta kena penalti enam persen, maka biaya penaltinya saja Rp 600 ribu. Total yang harus dibayarkan jika penalti dan sisa pokok pinjaman ditambahkan menjadi Rp 10,6 juta.

Padahal kalau mengikuti regulasi sesuai waktu pelunasan, tidak ada biaya penalti. Maka, sebaiknya hitung lagi mana yang paling menguntungkan.

Baca Juga: Tips Jitu Memulai Bisnis dari Waralaba

4. Biaya premi asuransi KTA

Ini biaya yang muncul jika nasabah menambahkan manfaat asuransi di dalam pinjaman KTA. Asuransi KTA merupakan sebuah fitur opsional yang memiliki manfaat untuk menjamin pelunasan cicilan tanpa harus membebani siapapun ketika nasabah yang bersangkutan mengalami musibah atau risiko hingga tak mendapatkan penghasilan dan melunasi cicilan KTA.

Halaman:

Terkini Lainnya
IPB Perkuat Inkubasi Startup untuk Dorong Hilirisasi Riset dan Inovasi
IPB Perkuat Inkubasi Startup untuk Dorong Hilirisasi Riset dan Inovasi
Program
Lewat Perdagangan-Pendidikan, Lembaga Ini Bantu Perluas Konektivitas RI-China
Lewat Perdagangan-Pendidikan, Lembaga Ini Bantu Perluas Konektivitas RI-China
Jagoan Lokal
IPB University Raih Predikat Inkubator Bisnis Grade A dari Kementerian UMKM
IPB University Raih Predikat Inkubator Bisnis Grade A dari Kementerian UMKM
Program
Hujan Deras, Ini Panduan Cuci Sepatu Putih Bahan Kanvas dan Kulit
Hujan Deras, Ini Panduan Cuci Sepatu Putih Bahan Kanvas dan Kulit
Training
Menelaah Pajak UMKM Versi Baru
Menelaah Pajak UMKM Versi Baru
Program
Indonesia Eximbank Bukukan Laba Bersih Rp77 Miliar pada Triwulan I 2026
Indonesia Eximbank Bukukan Laba Bersih Rp77 Miliar pada Triwulan I 2026
Program
Perusahaan AI Indonesia Tembus Pasar AS melalui Kolaborasi dengan Crawford Software
Perusahaan AI Indonesia Tembus Pasar AS melalui Kolaborasi dengan Crawford Software
Jagoan Lokal
Fabriku Hadirkan Kain Berkualitas untuk Brand Lokal
Fabriku Hadirkan Kain Berkualitas untuk Brand Lokal
Jagoan Lokal
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Program
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Program
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau