Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Bunga, Ketahui 5 Biaya Lain Pinjaman KTA Modal Usaha

Kompas.com - 30/05/2022, 08:40 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Jika kamu mengambil asuransi KTA, maka ada biaya premi asuransi yang dibebankan dalam jumlah tertentu. Sebaiknya, untuk hal ini, kamu bisa tanyakan langsung pada pihak bank sebelum mengajukan.

Asuransi KTA sifatnya tidak wajib. Kamu bisa mengambil atau tidak tergantung kebutuhan dan kemampuan finansial. Jika diambil, maka sisa pinjaman KTA akan diproteksi jika terjadi risiko meninggal dunia, cacat tetap atau terkena PHK sewaktu-waktu. Di mana sisa utang akan dihapus bank.

5. Biaya keterlambatan juga perlu diperhatikan

Namanya wanprestasi, pasti ada sanksinya. Di pinjaman KTA, sanksi tersebut berupa denda keterlambatan dalam nominal tertentu. Ada bank yang memberlakukan biaya keterlambatan sebesar Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, atau lebih.

Denda dibayarkan setiap kali nasabah terlambat membayar cicilan. Jadi, pastikan cicilan dibayar tepat waktu atau sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan ini.

Pinjaman KTA Bisa Jadi Solusi Bisnis Kamu

Terkadang ketika kamu membuka bisnis, harus berurusan dengan permasalahan keuangan yang menyulitkan. Masalah finansial tersebut bisa membuat bisnis kamu hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi, bahkan terhambat untuk naik kelas.

Namun sekarang tak perlu risau. Ada pinjaman KTA yang dapat menjadi solusi keterbatasn modal usaha. Pastikan selalu mencari tahu dan membandingkan produk KTA dari satu bank dengan bank lain, sehingga kamu dapat menemukan pinjaman yang paling tepat sesuai kebutuhan.

 

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com