JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Tanpa Agunan (KTA) merupakan salah satu produk perbankan yang dapat mengatasi masalah keuangan, termasuk urusan modal bisnis. Fasilitas pinjaman ini cukup favorit sebagai sumber pendanaan karena tidak meminta agunan atau jaminan aset apapun dari debitur.
Kamu bisa menggunakan pinjaman KTA untuk membuka maupun mengembangkan bisnis. Umumnya, plafon pinjaman KTA yang ditawarkan bank hingga Rp 500 juta. Pembayarannya dapat dicicil setiap bulan dengan tenor mulai dari 12 bulan sampai 60 bulan.
Ambil pinjaman KTA sesuai kebutuhan. Tergantung skala bisnis yang akan atau sedang dirintis. Contohnya, modal membuka usaha warung kelontong pasti lebih besar ketimbang bisnis menjual pulsa.
Baca juga: Baju dan Jilbab Asal Purworejo Ikut Ajang Fashiow di Rusia
Apapun bisnisnya, mengajukan pinjaman KTA, baik langsung ke bank atau lewat fintech sebenarnya mudah. Syaratnya usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun, penghasilan paling rendah Rp 3 juta per bulan, dokumen seperti KTP, NPWP, SPT Pajak, dan catatan kredit.
Namun yang perlu kamu tahu bahwa mengambil pinjaman KTA menimbulkan biaya tambahan, seperti berikut ini yang dikutip dari Cermati.com.
Sewaktu mengajukan KTA untuk pertama kalinya, kamu akan dikenakan biaya provisi yang persentasenya antara satu sampai empat persen dari total plafon pinjaman yang diajukan. Misal, total pinjaman Rp 20 juta dan persentase provisi sebesar dua persen, maka biaya yang dibayar adalah Rp 400 ribu.
Ada juga bank yang menetapkan biaya provisi secara flat tanpa memperhatikan besarnya plafon pinjaman. Apakah biayanya Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, dan seterusnya. Semuanya tergantung dari kebijakan masing-masing bank.
Sebelum memilih suatu produk KTA, sebaiknya bandingkan dulu besar kecilnya biaya provisi masing-masing bank. Lumayan jika bisa mendapatkan yang termurah.
Seperti kartu kredit, kamu sebagai debitur atau nasabah juga dibebankan biaya tahunan sekitar satu hingga dua persen dari plafon pinjaman untuk tahun pertama. Sedangkan untuk tahun berikutnya, biasa diberikan rate yang tetap.
Misalnya, plafon pinjaman Rp 20 juta yang dikenakan biaya tahunan satu persen. Maka biaya tahunan di tahun pertama adalah Rp 200.000.
Sedangkan pada tahun berikutnya, biayanya beda lagi. Biasanya lebih rendah dari tahun pertama, jadi dipastikan akan sedikit meringankan cicilan.
Biaya penalti yang dibebankan jika nasabah ingin membayar sisa cicilan sebelum waktunya. Biaya ini sejatinya merugikan nasabah karena persentase penalti yang dikenakan lumayan besar, yaitu sekitar lima sampai tujuh persen dari sisa tagihan.
Misalnya sisa tagihan Rp 10 juta kena penalti enam persen, maka biaya penaltinya saja Rp 600 ribu. Total yang harus dibayarkan jika penalti dan sisa pokok pinjaman ditambahkan menjadi Rp 10,6 juta.
Padahal kalau mengikuti regulasi sesuai waktu pelunasan, tidak ada biaya penalti. Maka, sebaiknya hitung lagi mana yang paling menguntungkan.
Baca Juga: Tips Jitu Memulai Bisnis dari Waralaba
Ini biaya yang muncul jika nasabah menambahkan manfaat asuransi di dalam pinjaman KTA. Asuransi KTA merupakan sebuah fitur opsional yang memiliki manfaat untuk menjamin pelunasan cicilan tanpa harus membebani siapapun ketika nasabah yang bersangkutan mengalami musibah atau risiko hingga tak mendapatkan penghasilan dan melunasi cicilan KTA.