Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Sertifikasi Halal untuk UMKM Dipercepat

Kompas.com, 30 Mei 2022, 16:48 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah ingin agar proses sertifikasi halal untuk UMKM dipercepat guna menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Sekretaris KNEKS seusai mengikuti Rapat Pleno kedua KNEKS yang dipimpin Wapres, di Kementerian Keuangan, Senin (30/5/2022).

"Yang sekarang masih kurang yaitu sertifikasi halal UMKM. Kalau jumlah UMKM saat ini 60 juta, dengan kecepatan yang sekarang ini ada, akan dibutuhkan waktu lama," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca juga: Ini Rahasia Sukses Membangun Bisnis

Sementara itu Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan agenda utama Rapat Pleno KNEKS hari ini untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat halal dunia.

Upaya-upaya yang akan dilakukan adalah penguatan masterplan, melengkapi data ekonomi syariah hingga membangun komite daerah ekonomi dan keuangan syariah.

Lembaga Swasta

Sebelumnya pada awal tahun ini, Wapres menyebutkan bahwa Pemerintah berharap UMKM bisa lebih mudah mendapatkan sertifikasi halal seiring dengan pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari pihak swasta.

Wapres menuturkan, pendirian LPH oleh lembaga swasta tersebut juga untuk memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) dan mengembangkan industri halal di Indonesia.

"LPH yang tersebar di seluruh daerah menjadi penting untuk mendorong dan memudahkan para pelaku usaha memperoleh sertifikat halal bagi produknya, termasuk melayani UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta," katanya, Selasa (25/1/2021).

Baca juga: Selain Bunga, Ketahui 5 Biaya Lain Pinjaman KTA Modal Usaha

Dengan mendapatkan sertifikasi halal tersebut, maka produk-produk buatan UMKM di Indonesia dapat menjangkau dan menyasar pasar produk halal di tingkat global.

Wapres mengatakan pemerintah terus bekerja untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal terbesar di dunia pada 2024, sehingga sertifikasi halal menjadi hal yang tidak dapat ditinggalkan.

"Saat ini kita terus berpacu dengan waktu, utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman, sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia," ujar Wapres saat itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau