Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Naikkan Tarif Kontrakan agar Tak Ditinggal Penyewa

Kompas.com - 03/06/2022, 17:09 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Apalagi penambahan fasilitasnya juga tidak menguras banyak biaya. Pikirkan jangka panjangnya karena rumah kontrakan yang memiliki fasilitas hampir lengkap biasanya menjadi incaran banyak orang.

6. Toleransi keuangan penyewa

Penyewa mungkin dapat memaklumi kenaikan harga sewa rumah. Namun, mereka butuh waktu untuk menyesuaikan kenaikan tersebut dengan keuangan pribadinya. Pasalnya, kenaikan tersebut otomatis membuat pengeluaran bulanannya meningkat.

Pertimbangkan untuk memberi toleransi kepada penyewa sewaktu melakukan pembayaran. Misalnya, kenaikan biaya sewa bulan ini bisa dibayarkan sekaligus pada bulan berikutnya.

Untuk sewa tahunan, kamu bisa tetapkan sistem cicilan sebanyak dua atau tiga kali. Jadi, kamu tidak kehilangan penyewa dan penghasilan tambahan karena penyewa mau meneruskan kontrak rumah.

7. Bina hubungan baik dengan penyewa

Sewa rumah diteruskan atau berakhir, tetap bina hubungan baik dengan penyewa dengan cara berkomunikasi lewat whatsapp atau sosial media. Mungkin saja keluarga atau teman penyewa dulu sedang mencari rumah kontrakan, mereka bisa mereferensikan rumahmu.

Kalau cocok, kamu tidak perlu mencari penyewa baru untuk menempati rumah tersebut. Di sisi lain, kamu juga bisa meminta bantuan penyewa sebelumnya untuk mempromosikan rumah kepada teman kantornya.

Anggap Penyewa Seperti Keluarga

Meskipun pada kenyataannya penyewa adalah orang lain yang tidak dikenal, anggaplah seperti keluarga sendiri. Jika kamu memiliki rezeki lebih, berbagi makanan atau kebutuhan pokok kepada mereka. Saling tolong menolong apabila satu sama lain mengalami kesusahan.

Buatlah penyewa betah tinggal di rumah kontrakanmu, sehingga meskipun nantinya harga sewa naik, mereka tidak minggat dari tempatmu.

 

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com