Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Sampah Menjadi Berkah melalui Ekonomi Sirkular

Kompas.com - 04/06/2022, 12:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

“Tidak ada yang namanya sampah, saya yakin semua pemberian dari tuhan ada manfaatnya jika memang cocok tempatnya dan kita mampu dengan tepat mengolahnya.”

Widya merupakan pegiat UMKM asal Samarinda yang telah berhasil menjadi motor penggerak ekspor BUMDes di Kaltim.

Capaian mereka tidak main-main, Presiden Joko Widodo mengapresiasi secara langsung keberhasilan BUMDes Kaltim dalam menembus pasar ekspor untuk komoditas lidi sawit, lidi nipah dan arang kayu halaban pada acara Rakornas BUMDES 2021.

Baca juga: Bangkitkan Ekonomi Kreatif, 80 Desainer Pamerkan Karya di Kota Malang

Jika ditelisik lebih lanjut, produk lidi sawit dan lidi nipah yang dihasilkan tersebut pada awalnya hanyalah sebuah sampah tidak terpakai yang kerap mengotori Sungai Mahakam.

Namun, Widya dan BUMDes di Kaltim mampu mengolahnya menjadi barang input siap produksi maupun siap pakai baik untuk kebutuhan di dalam maupun luar negeri.

Komoditas lidi tersebut kerap digunakan untuk pembuatan sapu (broom sticks), interior rumah dan karya kerajinan.

Bahkan, untuk komoditas lidi nipah semi-olahan yang diekspor ke Finlandia dipakai untuk memenuhi pasokan industri serat alam dalam pembuatan pakaian kaos dan kaos kaki berbahan dasar serat alam.

Ekonomi Sirkular dan Potensinya di Indonesia

Dalam perspektif makro, apa yang dilakukan oleh BUMDes Kaltim tersebut merupakan penerapan dari yang dinamakan sebagai ekonomi sirkular.

Mengacu kepada publikasi tentang ekonomi sirkular yang dibuat oleh BAPPENAS bersama UNDP dan Kedutaan Denmark di Indonesia, ekonomi sirkular didefinisikan sebagai pendekatan sistem ekonomi melingkar dengan memaksimalkan kegunaan dan nilai bahan mentah, komponen, serta produk.

Dari proses tersebut, pada akhirnya mampu mereduksi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Secara ringkas, ekonomi sirkular adalah sebuah sistem ekonomi yang mampu mengolah barang sisa/sampah untuk bisa lebih bermanfaat atau bernilai serta di satu sisi juga bisa menjaga lingkungan agar tetap lestari.

Di Indonesia sendiri, terdapat lima sektor yang memiliki potensi besar untuk mengadopsi pendekatan ekonomi sirkular yakni sektor makanan & minuman, tekstil, konstruksi, perdagangan besar & eceran dan peralatan, elektrik & elektronik.

Baca juga: Apa Itu UMKM? Ini Pengertian dan Kriteria UMKM Menurut Undang-Undang

Lebih lanjut, kelima sektor tersebut memiliki cakupan ekonomi yang besar mencapai 1/3 dari PDB Indonesia serta mampu mempekerjakan lebih dari 43 juta orang di tahun 2019.

Namun, proses bisnis yang dijalankan pada kelima sektor tersebut belum efisien dan menghasilkan banyak limbah dimana tercatat jumlah limbah lima sektor saat ini mencapai 95,9 juta ton dan diprakirakan akan meningkat mencapai 155 juta ton pada tahun 2030.

Penerapan pendekatan sirkular untuk menyelesaikan masalah tersebut tidak hanya mampu menjadi solusi masalah lingkungan, namun juga memberi manfaat ekonomi dan sosial kepada masyarakat.

Dalam hal ini, dipoyeksikan terdapat potensi tambahan PDB sebesar Rp 593 triliun – Rp 638 triliun dan penciptaan 4,4 juta lapangan kerja baru di tahun 2030.

Kunci Penerapan Ekonomi Sirkular & Presidensi G20

Dalam level global, ekonomi sirkular telah mendapatkan sorotan dari banyak negara. Bahkan pada pertemuan G20 di tahun sebelumnya, telah dilakukan pembahasan mendalam terkait tantangan dan tindak lanjut penerapan ekonomi sirkular yang tertuang dalam policy guidance yang disusun oleh OECD dan negara anggota G20.

Secara umum sinergi serta peran pemangku kebijakan pusat dan daerah memegang peranan penting dalam implementasi ekonomi sirkular terutama menyangkut pembuatan peta jalan, paket kebijakan dan regulasi serta strategi penerapan ekonomi sirkular ke depan.

Lebih lanjut, dalam policy guidance tersebut juga disebutkan bahwa peran daerah sangat signifikan agar sebuah negara berhasil melakukan transisi menuju ekonomi sirkular.

Peran daerah tersebut semakin signifikan terutama untuk negara yang tengah berkembang dikarenakan tingginya tingkat urbanisasi.

Selain itu, karakteristik tiap daerah yang unik cenderung bisa lebih disolusikan secara baik oleh setiap pemerintah daerahnya, terlebih untuk negara seperti Indonesia yang terdiri dari 34 Provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Lebih lanjut, banyak kota di dunia perlu belajar dari kota-kota seperti Paris, London, Toronto yang telah memiliki peta jalan ekonomi sirkular komprehensif yang mencakup strategi implementasi hingga alokasi sumber daya finansial guna mendorong implementasi ekonomi sirkular.

Peran Daerah

Setidaknya, sebuah wilayah diharapkan bisa menjadi Promotor, Fasilitator, dan Enabler dari penerapan ekonomi sirkular.

Sebagai promotor, wilayah diharapkan bisa meningkatkan awareness melalui pendekatan lead by example serta membagi secara jelas peran & tanggung jawab penerapan ekonomi sirkular di wilayah tersebut.

Widya & BUMDES di Kaltim adalah contoh nyata lead by example di mana sebuah wilayah bisa menjadi promotor penerapan ekonomi sirkular melalui pengelolaan lidi sawit dan lidi nipahnya.

Baca juga: Teten Masduki: Transformasi Digital Dorong Daya Tahan UMKM Lebih Kuat

 

Selanjutnya sebagai fasilitator, sebuah wilayah diharapkan bisa menciptakan wadah sinergi antara seluruh stakeholder yang terlibat mulai dari pelaku usaha, organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi non-profit hingga masyarakat umum untuk mendorong penerapan ekonomi sirkular.

Ketiga, sebagai enabler, wilayah diharapkan bisa menciptakan regulasi terkait pengelolaan limbah, fasilitasi akses keuangan hijau, hingga melakukan capacity building terkait penerapan pendekatan sirkular baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha di daerahnya masing-masing.

Tidak hanya itu, wilayah juga diharapkan bisa mulai membangun database komprehensif terkait pengelolaan limbah daerah agar kebijakan ekonomi sirkular yang diambil bisa tepat sasaran dengan menganut asas data driven.

Terakhir, sebagai pemegang presidensi G20 di tahun 2022, Indonesia memegang komando penting untuk implementasi ekonomi sirkular baik di level nasional maupun dunia.

Pembahasan policy guidelines ekonomi sirkular yang telah dimulai dalam beberapa tahun terakhir harus bisa terus dielaborasi dan diejawantahkan dalam tindakan-tindakan konrit guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, hijau dan berkelanjutan.

 

*) Tulisan mewakili pendapat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com