Berisi jaminan bahwa kontraktor akan memperbaiki segala kerusakan yang ada, baik saat proyek masih dalam proses penyelesaian maupun sudah selesai. Hal ini dapat dilihat dari kontrak atau perjanjian kerja.
Perhitungan nilai pertanggungan perusahaan asuransi disesuaikan dengan persentase nilai pada kontrak, yaitu lima persen jika kontraktor berhasil menyelesaikan proyek.
Merupakan jaminan di mana suatu proyek dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan kontrak. Jika proyek tidak selesai, maka perusahaan asuransi wajib membayar ganti rugi sebesar lima sampai 10 persen dari nilai proyek secara keseluruhan.
Jaminan ini mengikat, para tender harus berkomitmen dalam menyelesaikan proyek jika tidak ingin asuransinya dicairkan untuk membayar ganti rugi yang dialami oleh pemilik akibat gagalnya proyek.
Jika kontraktor melakukan wanprestasi, maka bank akan membayarkan kewajiban kontraktor tersebut kepada pemilik proyek. Garansi bank akan dibuat secara tertulis, yang memuat jangka waktu, tujuan atau keperluan, dan jumlah uang yang harus dibayarkan.
Sesuaikan dengan Kebutuhan Proyek
Sebelum suatu proyek dibekali dengan asuransi, sebaiknya lihat dulu kebutuhan proyek agar produk asuransi yang dipilih maksimal manfaatnya. Pastikan uang pertanggungan sebanding dengan premi yang dibayar. Sebab dalam proses membangun, tidak ada yang tahu kejadian di masa mendatang.
Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.