JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki mendorong pelaku UMKM bermitra dengan usaha besar agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tergabung dan bisa masuk dalam rantai produksi global (Global Value Chain/GVC) untuk meningkatkan peluang UMKM naik kelas.
"Saat ini, partisipasi UMKM dalam global value chain baru 4,1 persen dari jumlah unit usaha," kata Teten pada acara Panel Diskusi Kadin Indonesia bertema Rantai Nilai dan Ekosistem UMKM di Jakarta, Senin (3/10/2022) seperti termuat dalam siaran pers.
Sementara, dari keseluruhan perusahaan besar, sebanyak 25,6 persen diantaranya telah berpartisipasi dalam GVC.
"Hal ini sangat timpang karena mayoritas UMKM adalah pelaku usaha mikro," kata Menteri Teten.
Dibandingkan dengan negara-negara lain, kata Teten, Global Value Chain UMKM Indonesia masih tertinggal.
Di sejumlah negara tetangga persentasenya sudah lebih besar di antaranya di Malaysia sudah mencapai 46,2 persen, Thailand 29,6 persen, Vietnam 20,1 persen, dan Filipina 21,4 persen.
Tantangan lain, kata Teten, masih rendahnya kemitraan strategis, tingginya biaya logistik inbound dan outbound, rendahnya daya saing, serta rendahnya pemenuhan sertifikasi internasional para pelaku usaha di tanah air.
"Kemitraan yang kita harapkan adalah hubungan saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan," ujar Teten.
Di dalamnya mencakup adanya alih ketrampilan dan teknologi, hingga pendampingan produk UMKM.
"Kemitraan saat ini sifatnya masih pembinaan, belum terintegrasi dalam rantai pasok industri. Bukan konsep Bapak Asuh lagi. Yang kita harapkan, UMKM masuk rantai pasok industri seperti di Jepang, Korsel, dan China," kata Teten.
Selain itu, usaha besar juga wajib mendahulukan usaha mikro dan kecil, dalam waralaba, penyediaan lokasi, dan dalam distribusi memberikan hak khusus memasarkan barang dan jasa.
Teten menyebutkan, dari kemitraan itu terdapat insentif yang mendukung UMKM dan usaha besar. Antara lain, pengurangan pajak dan retribusi daerah, bantuan modal dan riset kepada UMK, dan koperasi, serta pelatihan vokasi.
Bahkan, insentif lain bagi usaha menengah dan besar adalah pengurangan pajak dan restribusi daerah, dan super deduction tax atas pendampingan vokasi.
"Pemerintah juga memberikan kemudahan pembiayaan untuk rantai pasok UMK dan Koperasi melalui KUR klaster dan LPDB-KUMKM," ucap Teten.
Oleh karena itu, Teten berharap kepada Kadin Indonesia untuk terus mendukung UMKM dan koperasi agar berdaya saing dan bisa tergabung rantai pasok nasional dan internasional.