Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KemenKopUKM Pastikan Akan Pangkas Proses Pengurusan Sertifikat Halal

Kompas.com - 03/11/2022, 19:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) memastikan akan memangkas pengurusan proses pengurusan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Indonesia. Upaya pemangkasan pengurusan sertifikasi halal tersebut dilakukan untuk agar lebih efisien.

Menteri Koperasi Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM), Teten Masduki yang juga sebagai Wakil Ketua Pengurus Pusat (PP) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merujuk catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dari 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal bila dilakukan proses per sertifikat diselesaikan antara 21-25 hari, maka diperlukan 600 tahun untuk menyelesaikannya.

Padahal, seluruh UMKM Indonesia ditargetkan telah tersertifikasi halal di akhir tahun 2024.

"Sementara di akhir 2024, harus sudah selesai semua. Oleh karena itu, perlu ada terobosan dalam pengurusan sertifikat halal. Dalam Ratas Kabinet sudah diminta Presiden agar ini dipangkas dari 21 hari menjadi 3 hari saja," kata Teten pada acara Jogja Halal Fest ke-2 2022, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (3/11/2022) dalam siaran pers.

Baca juga: UI Halal Center dan Mitra Siap Berikan Sertifikasi Halal Self Declare bagi 324.000 UMKM

Teten menambahkan, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk sebanyak 725.063 produk dari 405.180 UMKM, sejak 2019 sampai dengan 2022.

"Dilihat dari tren capaian tersebut, apabila dibandingkan dengan populasi pelaku UMKM sebesar 64,19 juta, diperlukan sinergi bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM," kata Teten.

Tahun ini, BPJPH mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikat halal bagi UMK melalui program SEHATI.

"Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya," ucap Teten.

Proses pengurusan sertifikasi halal.Dok. KemenKopUKM Proses pengurusan sertifikasi halal.

Terlebih lagi, State of the Global Islamic Economy Report 2022 sudah mengestimasikan umat Muslim dunia akan menghabiskan hingga dua triliun dollar AS pada 2021 di sektor-sektor industri halal, mulai dari makanan, farmasi, hingga pariwisata.

Di Indonesia, dilihat dari sisi pengeluaran, merupakan konsumen besar bagi pasar produk halal dunia, dimana 87 persen populasi Indonesia adalah Muslim.

Total pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal di semua sektor diprediksi tumbuh hingga tahun 2025 sebesar 218,8 miliar dolar AS atau tumbuh 5,3 persen. Potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional sebesar 3,8 miliar dolar AS.

"Potensi tersebut tentunya harus didukung suplai barang halal," kata Teten.

Baca juga: Upaya Bank Indonesia dan BPJPH dalam Mengakselerasi Sertifikasi Halal Nasional

Selain itu, kata Teten, Indonesia mempunyai empat strategi utama untuk mewujudkan pusat ekonomi syariah terkemuka dunia dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Yaitu, penguatan halal value chain, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, hingga penguatan ekonomi digital.

Teten juga memaparkan strategi KemenKopUKM dalam pengembangan halal global. Diantaranya, Halal Food dengan meningkatkan daya saing produk UMKM melalui kepemilikan perizinan berusaha dan sertifikasi produk.

Berikutnya, Halal Travel melalui pengembangan kapasitas manajemen SDM, Moslem Fashion melalui perluasan akses pasar dalam dan luar negari, hingga keuangan syariah melalui akselerasi pembiayaan syariah.

Suasana Jogja Halal Fest ke-2 2022 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.Dok. KemenKopUKM Suasana Jogja Halal Fest ke-2 2022 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.

Halaman:

Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau