Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi: KUR Klaster Perkuat UMKM untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com, 19 Desember 2022, 21:43 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Indonesia masih memiliki peluang besar dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional salah satunya dengan terus memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program kredit usaha rakyat (KUR).

Dalam sambutannya, Jokowi mengaku senang dengan respon positif dari para pelaku UMKM dalam memanfaatkan program KUR tersebut.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam acara Penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster dan Penyaluran Dana Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 19 Desember 2022.

“Kredit usaha rakyat KUR total sudah 39,4 juta UKM yang memanfaatkan ini dan saya senang sekarang ada model KUR klaster ini, benar memang harus diklasterkan,” ujar Jokowi dalam keterangannya.

Presiden mengatakan, model KUR klaster dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku UMKM dengan adanya kejelasan mulai dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen.

Di sisi lain, model KUR klaster juga memudahkan bank ataupun lembaga non bank lainnya dalam mengelola pinjaman per klaster.

“Ini juga klaster kopi. Tadi ada klaster holtikultura yang kalau sudah ngumpul itu enak, yang minjamkan juga enggak ngurusi satu per satu, ngurusi Rp10 juta, Rp10 juta,” lanjut Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi mendorong lembaga keuangan lain untuk turut berkontribusi dalam upaya mengembangkan UMKM di Indonesia yang juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh dengan baik dan berkeadilan.

“Kalau kita urus, yang kecil bisa jadi menengah, yang menengah kalau kita urus bisa jadi gede. Inilah nanti yang akan mendorong ekonomi kita tumbuh dengan baik dan berkeadilan,” kata Jokowi.

Ke depan, Jokowi meyakini program pembiayaan model klaster seperti ini akan berdampak baik dan dapat menghubungkan kelompok usaha dengan model konsolidasi dengan para penjamin pembeli atau offtaker. Jokowi mendorong model KUR klaster untuk dilaksanakan di semua sektor usaha mulai dari perkebunan, perikanan, hingga industri.

“KUR klaster ini dapat dilaksanakan di semua sektor baik perkebunan rakyat, peternakan rakyat, perikanan rakyat, industri UMKM, dan usaha-usaha lain yang memiliki peluang pasar yang besar atau produk-produk unggulan di dalam negeri kita agar daya saing semuanya meningkat dan bisa masuk ke pasar global,” tandas Jokowi.


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau