LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menargetkan semua pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masuk ekosistem digital.
Ekosistem digital akan memudahkan dalam pemasaran sehingga dapat meningkatkan omzet pendapatan.
"Kami saat ini masih dalam proses pendataan di lapangan," kata Kepala Bidang UMKM pada Dinas UKM dan Koperasi Kabupaten Lebak, Abdul Waseh seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan data pelaku UMKM di Kabupaten Lebak tahun 2022 tercatat sebanyak 56.000 unit usaha dengan penyerapan lapangan pekerjaan hingga ribuan orang.
Selain itu juga perguliran uang dari transaksi penjualan hingga miliaran rupiah per tahun.
Namun, kata Waseh, kebanyakan pemasaran pelaku UMKM itu masih tradisional dan belum masuk ke ekosistem digital.
Mereka pelaku UMKM yang masuk ekosistem digital sekitar 20 persen dari 56.000 unit usaha itu.
Dengan demikian, omzet pendapatan pelaku UMKM dinilai berjalan di tempat dan pemasarannya belum begitu luas.
Oleh karena itu, pemerintah daerah menargetkan semua pelaku UMKM wajib masuk ekosistem digital.
Keunggulan ekosistem digital itu, karena pemasaranya bisa menembus pasar domestik dan mancanegara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.