Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Usaha yang Pas untuk UMKM, PT atau Cukup CV?

Kompas.com - 02/03/2023, 10:46 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com- Banyak pelaku UMKM yang belakangan mulai menyadari pentingnya perizinan. Hal itu tak lepas dari kebutuhan dari pelaku usaha untuk mendapatkan berbagai sertifikat, mulai sertifikat halal hingga sertifikat dari BPOM.

Ini yang kemudian mendorong banyak pelaku usaha mulai mengurus perizinan. Namun demikian, tidak sedikit dari pelaku usaha tersebut yang tidak memahami tata cara mengurusnya.

Hal lainnya adalah banyak pelaku usaha yang tidak paham mengenai badan hukum yang diperlukan.

Baca juga: 5 Ide Bisnis yang Cocok untuk K-Popers, Auto Cuan!

 

Banyak pelaku UMKM yang harusnya cukup membuat CV kemudian memilih membentuk PT. Demikian pula sebaliknya.

Sebagaimana diketahui, ketika pelaku memilih badan usaha berbentuk PT, ada sejumlah konsekwensi maupun benefit yang didapat. Seperti halnya perpajakan, serta kemungkinan untuk menjadi pemasok skala besar.

Pun ketika UMKM memilih CV sebagai bentuk badan usahanya. Ada sejumlah kemudahan yang didapat karena badan hukum ini lebih sederhana. Di sisi lain, pelaku usaha juga akan menghadapi sejumlah keterbatasan ketika memilih jenis badan hukum ini.

Baca juga: Kadin: Hanya 18 Persen UMKM yang Masuk Rantai Pasok Industri Nasional

Melalui talkshow Bronis UMKM ini, diharapkan pelaku usaha bisa mendapatkan gambaran sejelas-jelasnya mengenai badan usaha yang dibutuhkan untuk bisnis yang dijalankan.

Talkshow Bronis UMKM pada Kamis (2/3/2023) akan menghadirkan CEO Easybiz Leo Faray Tody sebagai narasumber. Adapun yang dibahas dalam diskusi meliputi benefit dan kekurangan PT dan CV untuk pelaku UMKM hingga tata cara mengurus badan usaha.

Untuk mengikuti, bisa diakses di sini.

Promosikan UMKM Anda dengan beriklan di jaringan Kompas Gramedia lewat Pasangiklan.com. Konsultasikan strategi iklan bisnis Anda bersama tim sales Pasangiklan.com sekarang.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com