Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MenKopUKM Sidak Pasar Tanah Abang, Pedagang Tanyakan Kredit Macet

Kompas.com - 19/09/2023, 18:05 WIB
Fransisca Mega Rosa Mustika,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKop UKM) Teten Masduki melakukan Sidak Pasar Tanah Abang umtuk meninjau kegiatan perdagangan yang kini masih berlangsung di pasar tersebut.

Meskipun tingkat penjualan di Pasar Tanah Abang kini semakin menurun, para penjual sangat mengharapkan kejayaan Pasar Tanah Abang kembali berkilau seperti sedia kala.

Teten Masduki selama melakukan sidak Pasar Tanah Abang melakukan wawancara dengan beberapa penjual di sana. Hasilnya, Ia mengatakan bahwa penurunan penjualan yang dialami para pedagang rata-rata di atas 50 persen.

“Setelah tadi saya berkeliling dan berdiskusi dengan mereka (para penjual), penurunan yang dialami itu rata-rata di atas 50 persen. Kita juga sudah diskusi, menanyakan transformasi mereka ke penjualan digital, ternyata mereka juga sudah melakukannya namun mereka tidak bisa bersaing,” kata Teten dalam keterangan pers di Pusat Grosir Tanah Abang Blok A, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: MenKopUKM: Presiden Jokowi Setuju Penghapusan Kredit Macet UMKM

Dari pengakuan seorang pemilik toko kebaya, penjualannya di Pasar Tanah Abang sangat menurun pasca Lebaran kemarin.

“Penjualan saya ini mulai menurun awalnya kan karena pandemi. Tapi setelah lebaran kemarin ini, penjualan menurun banget, bahkan bisa sampai seharian kita enggak mendapatkan pemasukan sama sekali,” ungkap Yuliarti (48).

Yuliarti menambahkan, dirinya juga sudah mengupayakan untuk berjualan secara online melalui e-commerce, namun Ia tidak merasakan adanya perubahan.

Dahler, Ketua Koperasi Pedagang Pasar Tanah Abang menyuarakan kegelisahannya terkait realisasi penghapusan kredit macet UMKM bagi para pedagang di Pasar Tanah Abang.

“Kami sebagai pedagang di sini sudah dalam masa-masa yang kritis, kami terus-terusan mengupayakan untuk tetap bisa berjualan di sini, padahal permasalahan dari dasar (permodalan) itu kami terbilang sudah habis-habisan. Kami ingin tahu bagaimana tindakan pemerintah untuk menindaklanjuti perihal penghapusan kredit macet ini,” katanya kepada Kompas.com.

Baca juga: MenKopUKM Teten Masduki Tolak Tiktok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan di Indonesia

Setelah mendengar pertanyaan serupa dari Dahler, Teten langsung memberikan tanggapan kepada Dahler dalam keterangan pers yang masih berlangsung.

“Untuk penghapusan kredit macet ini, sedang kami siapkan payung hukumnya agar nanti tidak ada penyimpangan. Sekarang, payung hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) yang tengah disiapkan oleh Kementerian Keuangan, jadi mohon ditunggu dulu,” ujar Teten.

Pelaksanaan penghapusan kredit macet ini dilakukan oleh Bank penyalur KUR, yang diantaranya adalah BNI, BRI, Mandiri, Bank daerah, maupun koperasi simpan pinjam.

Baca juga: Ketua DWP KemenKopUKM Tekankan Pentingnya E-Commerce Bagi UMKM

Bagi Dahler, realisasi penghapusan kredit macet UMKM ini akan memberikan harapan bagi para pedagang di Pasar Tanah Abang untuk bisa terus mempertahankan penjualan mereka.

Meskipun harus berdampingan dengan sistem penjualan online, Sekretaris Koperasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Ayang Iskandar menyebutkan, untuk dapat bersaing dengan pedagangng online, sebaiknya pemerintah membantu digitalisasi para pedagang di sini untuk juga beralih ke penjualan online di bawah naungan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau