Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daun Pisang Bisa Jadi Peluang Bisnis, Kenali 5 Tahap Berikut Ini

Kompas.com - 26/01/2024, 17:44 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Daun pisang ternyata punya potensi menarik untuk dijadikan bisnis ekspor yang menjanjikan banyak keuntungan. Umumnya daun pisang yang dijual di pasar hanya dihargai Rp5.000 per kilogram, tapi di luar negeri harganya bisa mencapai ratusan ribu rupiah per lembarnya.

Iklim di Indonesia mendukung pertumbuhan pohon pisang di Indonesia, sehingga ini menjadi peluang besar untuk memanfaatkan ekspor daun pisang dan memenuhi permintaan ke luar negeri.

Tertarik untuk mulai merintis bisnis ekspor daun pisang tapi tak tahu harus mulai dari mana? Agar lebih paham, simak 5 tahapan yang perlu diperhatikan dalam bisnis ekspor dikutip dari Cermati.com berikut ini:

1. Temukan Importir atau Buyer yang Tepat

Tahapan paling penting dalam bisnis ekspor sebelum proses ekspor barang dimulai adalah dengan menemukan atau mendapatkan buyer/importir. Hal ini tentu menjadi sebuah keharusan yang sangat krusial supaya kegiatan ekspor bisa berjalan.

Untuk mencari atau mendapatkan buyer ekspor sebetulnya relatif mudah. Apalagi dengan adanya akses internet saat ini yang semakin memudahkan dalam berniaga dengan pembeli dari luar negeri. Baik melalui website perusahaan, marketplace international, dan lain sebagainya.

Pastikan untuk benar-benar menyeleksi buyer dengan teliti dan periksa latarbelakangnya. Setelah buyer terpercaya dari mancanegara sudah berhasil didapatkan, kemudian bisa lanjut dengan membuat kesepakatan kerja sama.

Pastikan isi kesepakatan yang dibuat bisa memberikan keuntungan dan melindungi kepentingan kedua belah pihak. Agar tidak ada pihak yang dirugikan atas kesepakatan yang dibuat.

2. Pastikan Bisnis Sudah Berizin Usaha Resmi

Langkah selanjutnya yang tidak kalah penting dalam bisnis ekspor adalah mengurus perizinan. Terutama yang berkaitan dengan legalitas bisnis secara hukum, mulai dari izin usaha, tanda daftar perusahaan, NPWP, hingga izin ekspor.

Legalitas menjadi bentuk pengakuan secara resmi dari pemerintah terhadap suatu bisnis atau usaha. Dengan adanya legalitas, bisnis akan memiliki kekuatan hukum yang mampu melindungi hak-hak pelaku usaha tersebut. Bentuk bisnis yang sudah legal bisa berupa koperasi, CV, atau bahkan PT (perseroan terbatas).

Dalam bisnis ekspor, legalitas bisnis mampu membantu meningkatkan kepercayaan calon pembeli luar negeri serta pemerintah. Sementara untuk proses pengajuan izin ekspor, saat ini sudah cukup mudah. Sebab pemerintah sudah menyederhanakan setiap proses yang harus dilalui pelaku bisnis.

3. Gunakan Jasa Ekspor Pihak Ketiga (Undername)

Mengurus perizinan usaha hingga izin ekspor memang bukan perkara yang mudah. Ada banyak persyaratan dan tahapan yang harus dilalui pelaku bisnis, sehingga bagi pelaku bisnis kecil cukup memberatkan.

Tapi sekarang ini ada cara yang lebih mudah untuk menjalankan bisnis ekspor daun pisang tanpa perlu memiliki legalitas bisnis lebih dulu. Yakni dengan menggunakan jasa ekspor pihak ketiga atau yang lebih dikenal dengan sebutan undername.

Pelaku bisnis ekspor nantinya akan menggunakan nama dari perusahaan lain yang sudah berizin resmi saat melakukan pengiriman produk ekspornya. Saat ini, ada banyak yang menyewakan jasa undername ekspor. Anda bisa memilih salah satu yang terbaik dan pastikan kredibilitas yang dimiliki perusahaan tersebut.

Baca juga: Mau Sukses Ubah Hobi Tanaman Hias Jadi Duit? Perhatikan 7 Cara Manjur Ini

4. Jalin kerja sama dengan Perusahaan Forwarder

Bagi pelaku bisnis ekspor, bekerja sama dengan freight forwarder (forwarder) sangatlah penting. Freight forwarder sendiri merupakan sebuah perusahaan layanan jasa pengangkutan barang dalam jumlah besar.

Bukan hanya itu, perusahaan ini juga bertanggung jawab atas penerbitan dokumen pengiriman, penerimaan, penyimpanan hingga pengiriman ke tempat tujuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com