JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menginginkan agar para pelaku industri di tanah air menggandeng Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menjadi pemasok.
Hal ini dikarenakan dibandingkan dengan negara maju, serapan UMKM Indonesia terhadap industri masih sangat rendah, hanya sekitar 4,1 persen.
"Baru sekitar 4,1 persen UMKM kita yang sudah terhubung ke industri, tapi kalau ke Jepang, ke Korea itu industri otomotifnya spare part-nya buatan UMKM," kata Teten seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut para UMKM harus bisa meningkatkan kualitasnya. Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyiapkan strategi yang bisa membantu para UMKM untuk naik kelas.
Ke depan para pelaku usaha mikro tersebut diharapkan bisa menjadi pemasok ke industri besar.
Selain itu, menurut Teten, para pelaku industri yang memiliki modal besar tak seharusnya membuat produk atau usaha yang sama dengan UMKM. Teten menilai korporasi besar harus mengajak pelaku usaha mikro untuk bekerjasama.
"Jadi yang besar itu jangan bersaing dengan yang kecil, tapi yang besar itu justru produknya ditopang oleh yang kecil," ujar Teten.
Baca juga: 4 Cara Cari Pemasok Tangan Pertama untuk Memulai Usaha
Adapun salah satu cara yang dilakukan untuk meningkatkan daya saing UMKM agar bisa menjadi pemasok yakni melalui kebijakan afirmasi 40 persen belanja pemerintah untuk membeli produk-produk UMKM, serta penyediaan 30 persen infrastruktur publik yang dipergunakan untuk penjualan produk UMKM.
"Seperti bandara rest area, terminal, pelabuhan Itu secara regulasi 30 persen itu untuk ruang usaha UMKM," tambah Teten.
Teten mengatakan meski serapan UMKM terhadap industri masih rendah, tetapi kontribusi usaha kecil tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup besar.
Pihaknya mencatat pada tahun 2023, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional menyentuh angka 61 persen, sedangkan industri hanya menyumbang sebanyak 18 persen.
"Karena itu lapangan kerja 97 persen disediakan oleh UMKM," katanya.
Sementara itu Kemenkop UKM menargetkan sebanyak 30 juta UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya